Kamis, 24 November 2016

AWAL REFORMASI DAN MASA PEMERINTAHAN B.J.HABIBE


MAKALAH

SEJARAH








AWAL REFORMASI DAN MASA PEMERINTAHAN B.J.HABIBE


Untuk memenenuhi tugas mata pelajaran sejarah
yang di bimbing oleh Syamsul, SE.

Di Susun Oleh:
Tim Kelompok Satu (Satu)
Ø  M. FAUZIN AL HABIB
Ø  ALDI MHAMMAD ILHAM
Ø  IRFAN
Ø  JUFRIADI
Ø  M.ILYAS
Ø  ABDUR RAHIM
Ø  FARIK MUHAMMAD AKBAR
Ø  PANJI KHAERUROZI SAPUTRA


DINAS PENDIDIKAN NASIONAL
SMA NEGERI 1 EMPANG
TAHUN AJARAN 2016/2017



DAFTAR PUSTAKA
BAB I PENDAHULUAN ………………………………………………………………………
A.      Latar Belakang………………………………………………………………………………..
B.      Rumusan Masalah………………………………………………………………………………
C.      Tujuan ………………………………………………………………………………………….
BAB II PEMBAHASAN…………………………………………………………………………………….
A.      LAHIRNYA ERA REFORMASI……………………………………………………………….
1.      Berakhirnya masa orde baru………………………………………………………………..
2.      Factor penyebab munculnya reformasi……………………………………………………
a.      Krisis politik………………………………………………………………….
b.      krisis Hukum…………………………………………………………………………..
c.       krisis Ekonomi………………………………………………………………………….
d.      krisis Social…………………………………………………………………………..
e.      krisis Kepercayaan………………………………………………………………………..
3.      Munculnya Gerakan Reformasi……………………………………………………………
4.      Kronologi Reformasi………………………………………………………………………
B.      MASA PEMERINTAHAN PRESIDEN B.J. HABIBIE ………………………………………

BAB III PENUTUP……………………………………………………………………………………………
A.      Kesimpulan……………………………………………………………………………………
B.      Kritik Dan Saran ……………………………………………………………………………….
DAFTAR RUJUKAN……………………………………………………………………………..








BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Gerakan reformasi dapat diartikan sebagai suatu perubahan radial untuk perbaikan dalam suatu masyarakat atau Negara dalam segala bidang. reformasi menghendaki susunan tatanan kehidupan lama diganti dengan tatanan perkehidupan yang baru secara hukum menuju perbaikan.
Tujuan reformasi adalah memperbaharui tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, agar sesuaidenagn nilai-nilai pancasila dan UUD 1945, baik dalam bidang ekonomi, politik dan hokum
B.J. Habibie menjadi presiden menggantikan Suharto menjadi polemik di kalangan ahli kukum. ada sebagian yang menialai hal itu konstitusional. namun ada sebagian ada yang menilai itu hal yang inkonstitusional.
B.      Rumusan Masalah
Ø  bagaimana kronologis lahirnya reformasi
Ø  tampilnya pemerintahan B.J Habbie
C.      Tujuan
untuk memahami bagaiman proses terjadinya repormasi dan bagaimana awal pemerintahan repormasi











BAB II
PEMBAHASAN
A.     LAHIRNYA ERA REFORMASI
1.      Berakhirnya Pemerintahan Orde Baru
Mahasiswa menduduki dedung MPR
   Di balik kesuksesan pembangunan di depan, Orde Baru menyimpan beberapa kelemahan. Selama masa pemerintahan Soeharto, praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) tumbuh subur. Praktik korupsi menggurita hingga kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada tahun 1998. Rasa ketidakadilan mencuat ketika kroni-kroni Soeharto yang diduga bermasalah menduduki jabatan menteri Kabinet Pembangunan VII. Kasus-kasus korupsi tidak pernah mendapat penyelesaian hukum secara adil.
  Pembangunan Indonesia berorientasi pada pertumbuhan ekonomi sehingga menyebabkan ketidakadilan dan kesenjangan sosial. Bahkan, antara pusat dan daerah terjadi kesenjangan pembangunan karena sebagian besar kekayaan daerah disedot ke pusat. Akhirnya, muncul rasa tidak puas di berbagai daerah, seperti di Aceh dan Papua. Di luar Jawa terjadi kecemburuan sosial antara penduduk lokal dengan pendatang (transmigran) yang memperoleh tunjangan pemerintah. Penghasilan yang tidak merata semakin memperparah kesenjangan sosial.
    Pemerintah mengedepankan pendekatan keamanan dalam bidang sosial dan politik. Pemerintah melarang kritik dan demonstrasi. Oposisi diharamkan rezim Orde Baru. Kebebasan pers dibatasi dan diwarnai pemberedelan Koran maupun majalah. Untuk menjaga keamanan atau mengatasi kelompok separatis, pemerintah memakai kekerasan bersenjata. Misalnya, program “Penembakan Misterius” (Petrus) atau Daerah Operasi Militer (DOM). Kelemahan tersebut mencapai puncak pada tahun1997-1998.
      Indonesia mengalami krisis ekonomi pada tahun 1997. Krisis moneter dan keuangan yang semula terjadi di Thailand pada bulan Juli 1997 merembet ke Indonesia. Hal ini diperburuk dengan kemarau terburuk dalam lima puluh tahun terakhir. Dari beberapa negara Asia, Indonesia mengalami krisis paling parah. Solusi yang disarankan IMF justru memperparah krisis. IMF memerintahkan penutupan enam belas bank swasta nasional pada 1 November 1997. Hal ini memicu kebangkrutan bank dan negara.
Krisis ekonomi mengakibatkan rakyat menderita. Pengangguran melimpah dan harga kebutuhan pokok melambung. Pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di berbagai daerah. Daya beli masyarakat menurun. Bahkan, hingga bulan Maret 1998 rupiah menembus angka Rp 16.000,00 per dolar AS. Masyarakat menukarkan rupiah dengan dolar. Pemerintah mengeluarkan “Gerakan Cinta Rupiah”, tetapi tidak mampu memperbaiki keadaan. Krisis moneter tersebut telah berkembang menjadi krisis multidimensi. Krisis ini ditandai adanya keterpurukan di segala bidang kehidupan bangsa. Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin menurun. Pemerintah kurang peka dalam menyelesaikan krisis dan kesulitan hidup rakyat. Kabinet Pembangunan VII yang disusun Soeharto ternyata sebagian besar diisi oleh kroni dan tidak berdasarkan keahliannya.
2.       Faktor Penyebab Munculnya Reformasi
Banyak faktor yang mendorong timbulnya Reformasi pada masa pemerintahan orba, terutama ketidakadilan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan hukum. Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Suharto selama 32 tahun, ternyata tidak konsisten dan konsekuen dalam melaksanakan cita-cita Orde Baru. Pada awal kelahirannya tahun 1966, Orde Baru bertekad untuk menata kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintahan Orde Baru banyak melakukan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam UUD 1945 yang sangat merugikan rakyat kecil. Bahkan, Pancasila dan UUD 1945 hanya dijadikan legitimasi untuk mempertahankan kekuasaan. Penyimpangan-penyimpangan itu melahirkan krisis multidimensional yang menjadi penyebab umum lahirnya gerakan reformasi, yaitu:
a.      Krisis Politik
  Krisis politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan puncak dari berbagai kebijakan politik pemerintahan Orde Baru. Berbagai kebijakan politik yang dikeluarkan pemerintahan Orde Baru selalu dengan alasan dalam kerangka pelaksanaan demokrasi Pancasila. Namun yang sebenarnya terjadi adalah dalam rangka mempertahankan kekuasaan Presiden Suharto dan kroni-kroninya. Artinya, demokrasi yang dilaksanakan pemerintahan Orde Baru bukan demokrasi yang semestinya, melainkan demokrasi rekayasa. Dengan demikian, yang terjadi bukan demokrasi yang berarti dari, oleh, dan untuk rakyat, melainkan demokrasi yang berarti dari, oleh, dan untuk penguasa. Pada masa Orde Baru, kehidupan politik sangat represif, yaitu adanya tekanan yang kuat dari pemerintah terhadap pihak oposisi atau orang-orang yang berpikir kritis. Ciri-ciri kehidupan politik yang represif, di antaranya:
1. Setiap orang atau kelompok yang mengkritik kebijakan pemerintah dituduh sebagai tindakan
    subversif (menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia).
2. Pelaksanaan Lima Paket UU Politik yang melahirkan demokrasi semu atau demokrasi rekayasa.
3. Terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merajalela dan masyarakat tidak memiliki
    kebebasan untuk mengontrolnya.
4. Pelaksanaan Dwi Fungsi ABRI yang memasung kebebasan setiap warga negara (sipil) untuk ikut
    berpartisipasi dalam pemerintahan.
5. Terciptanya masa kekuasaan presiden yang tak terbatas. Meskipun Suharto dipilih menjadi presiden
    melalui Sidang Umum MPR, tetapi pemilihan itu merupakan hasil rekayasa dan tidak demokratis.



b.      Krisis Hukum
    Rekayasa-rekayasa yang dibangun pemerintahan Orde Baru tidak terbatas pada bidang politik. Dalam bidang hukumpun, pemerintah melakukan intervensi. Artinya, kekuasaan peradilan harus dilaksanakan untuk melayani kepentingan para penguasa dan bukan untuk melayani masyarakat dengan penuh keadilan. Bahkan, hukum sering dijadikan alat pembenaran para penguasa. Kenyataan itu bertentangan dengan ketentuan pasal 24 UUD 1945 yang menyatakan bahwa‘kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan pemerintah(eksekutif).

c.        Krisis Ekonomi
    Krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara sejak Juli 1996 mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia. Ternyata, ekonomi Indonesia tidak mampu menghadapi krisis global yang melanda dunia. Krisis ekonomi Indonesia diawali dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Pada tanggal 1 Agustus 1997, nilai tukar rupiah turun dari Rp 2,575.00 menjadi Rp 2,603.00 per dollar Amerika Serikat. Pada bulan Desember 1997, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat turun menjadi Rp 5,000.00 per dollar. Bahkan, pada bulan Maret 1998, nilai  tukar rupiah terus melemah dan mencapai titik terendah, yaitu Rp 16,000.00 per dollar Krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak dapat dipisahkan dari berbagai kondisi, seperti Hutang luar negeri Indonesia yang sangat besar menjadi penyebab terjadinya krisis ekonomi. Meskipun, hutang itu bukan sepenuhnya hutang negara, tetapi sangat besar pengaruhnya terhadap upaya-upaya untuk mengatasi krisis ekonomi
d.       Krisis Sosial
    Krisis politik, hukum, dan ekonomi merupakan penyebab terjadinya krisis sosial. Pelaksanaan politik yang represif dan tidak demokratis menyebabkan terjadinya konflik politik maupun konflik antar etnis dan agama. Semua itu berakhir pada meletusnya berbagai kerusuhan di beberapa daerah. Ketimpangan perekonomian Indonesia memberikan sumbangan terbesar terhadap krisis sosial. Pengangguran, persediaan sembako yang terbatas, tingginya harga-harga sembako, rendahnya daya beli masyarakat merupakan faktor-faktor yang rentan terhadap krisis sosial.

e.      Krisis Kepercayaan
    Krisis multidimensional yang melanda bangsa Indonesia telah mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Suharto. Ketidakmampuan pemerintah dalam membangun kehidupan politik yang demokratis, menegakkan pelaksanaan hukum dan sistem peradilan, dan pelaksanaan pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat banyak telah melahirkan krisis kepercayaan.

3.       Munculnya Gerakan Reformasi
    Reformasi adalah suatu perubahan tatanan perikehidupan lama dengan tatanan perikehidupan yang baru dan secara hukum menuju ke arah perbaikan. Gerakan reformasi yang terjadi di Indonesia pada ttahun 1998 merupakan suatu gerakan untuk mengadakan pembaharuan dan perubahan terutama perbaikan dalam bidang politik, sosial, ekonomi dan hukum.
    Masalah yang sangat mendesak adalah upaya untuk mengatasi kesulitan masyarakat banyak tentang masalah kebutuhan pokok (sembako) dengan harga yang terjangkau oleh rakyat. Pada waktu itu, harga sembako rakyat sempat melejit tinggi, bahkan warga masyarakat harus antri untuk membelinya.
    Sementara itu,  melihat situasi politik dan kondisi ekonomi Indonesia yang semakin tidak terkendali, rakyat Indonesia menjadi semakin krisis dan menyatakan bahwa pemerintahan orde baru tidak terkendali menciptakan kehidupan masyarakat yang makmur, adil, dan sejahtera berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
    Oleh karena itu,  muncul gerakan reformasi yang bertujuan untuk memperbaharui tatanan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Beberapa agenda reformasi yang disuarakan para mahasiswa antara lain sebagai berikut.
1. Adili Soeharto dan kroni-kroninya.
2. Amandemen UUD 1945.
3. Penghapusan Dwi fungsi ABRI.
4. Otonomi daerah yang seluas-luasnya.
5. Supremasi hukum.
6. Pemerintahan yang bersih dari KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).

4.      Kronologi Reformasi
    Pada awal bulan Maret 1998 melalui sidang umum MPR, soeharto kembali menjadi Presiden Republik Indonesia, serta melaksanakan pelantikan kabinet pembangunan VII. Namun kondisi bangsa dan negara pada saat itu semakin tidak kunjung membaik. Perekonomian mengalami kemerosotan dan masalah sosial semakin menumpuk. Kondisi dan situasi seperti ini mengundang keprihatinan rakyat.
    Memasuki bulan Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai daerah mulai bergerak menggelar demokrasi dan aksi keprihatinan yang menuntut turunnya harga sembako, penghapusan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan turunnya Soeharto dari kursi kepresidenananya.  Semakin bertambah banyak aksi para mahasiswa tersebut menyebabkan para aparat keamanan tampak kewalahan dan akhirnya mereka  harus bertindak tegas. Bentrokan antara  mahasiswa  yang menuntut reformasi  dengan aparat keamanan  tidak dapat dihindarkan.
    Pada tanggal 12  Mei 1998  dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti, terjadi bentrokan dengan aparat keamanan yang menyebabkan tertembaknya empat mahasiswa hingga tewas, serta puluhan mahasiswa lainnya mengalami luka – luka. Kematian empat mahasiswa tersebut mengobarkan semangat para mahasiswa untuk menggelar demonstrasi secara besar – besaran.
    Pada tanggal 13 dan 14 Mei 1998, di Jakarta dan sekitarnya terjadi kerusuhan massal dan penjarahan yang mengakibatkan lumpuhnya kegiatan masyarakat. Dalam kerusuhan 13 dan 14 Mei 1998 tersebut, sejumlah pertokoan menjadi sasaran amuk massa, bahkan sampai kepada tingkat pembakaran toko-toko yang menelan korban jiwa. Dalam peristiwa tersebut puluhan toko hancur dibakar massa dan isinya dijarah massa serta ratusan orang mati terbakar.
    Pada tanggal 17 Mei 1998 di hotel wisata, Jakarta, Nurcholish Madjid dalam jumpa pers menggulirkan ide untuk mempercepat pemilu (paling lambat tahun 2000). Menteri Sekertaris Negara pada saat itu Saadillah Mursjid tertarik dengan ide itu.
Pada tanggal 18 Mei 1998 pukul 15.00 WIB Saadillah mengundang Nurcholish Madjid ke kantor Sekertaris negara untuk menjelaskan gagasannya. Pukul 15.30 WIB Harmoko sebagai ketua MPR/DPR mengumumkan hasil rapat pimpinan DPR yang meminta agar Presiden Soeharto secara arif dan bijaksana sebaiknya mengundurkan diri. Namun, pada pukul 20.00 pernyataan ini dianulir oleh Jenderal Wiranto. Ia menyatakan bahwa sikap dan pendapat Harmoko adalah sebagai pendapat individual meskipun disampaikan secara kolektif. Pada pukul 20.30 Nurcholish Madjid bertemu dengan Presiden Soeharto, ia mengatakan bahwa rakyat menghendaki Presiden Soeharto untuk turun dari kursi kepresidenannya. Presiden Soeharto menanggapi dengan menyatakan bersedia untuk mundur dan meminnta bertemu dengan tokoh dari berbagai kalangan. 
    Pada tanggal 19 Mei 1998 puluhan ribu mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya berhasil menduduki Gedung DPR/MPR. Pada tanggal itu pula di Yogyakatra terjadi peristiwa bersejarah. Kurang lebih sejuta umat manusia berkumpul di alun-alun utara kraton Yogyakarta menghadiri pisowanan ageng untuk mendengarkan maklumat dari Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam VII. Inti dari isi maklumat itu adalah menganjurkan kepada seluruh masyarakat untuk menggalang persatuan dan kesatuan bangsa. 
    Pada tanggal 20 mei 1998, Presiden Soeharto mengundang tokoh – tokoh bangsa Indonesia untuk dimintai pertimbangannya dalam rangka membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuain oleh Presiden Soeharto, namun mengalami kegagalan. Pada tanggal itu pula gedung DPR/MPR semakin penuh sesak oleh para mahasiswa dengan tuntutan tetap yaitu reformasi dan turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan.
    Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 10.00 WIB bertempat di Istana Negara Presiden Soeharto meletakkan jabatannya sebagai Presiden di hadapan ketua dan beberapa anggota dari mahkamah agung. Pada tanggal itu pula, dan berdasarkan pasal 8 UUD 1945, Presiden menunjuk Wakil Presiden B.J. Habibie untuk menggantikannya menjadi presiden, serta pelantikannya dilakukan didepan Ketua Mahkamah Agung dan para anggotanya. Maka sejak saat itu, presiden RI dijabat oleh B.J. Habibie sebagai presiden yang ke 3
    Pada tanggal 22 Mei 1998, Presiden RI B.J Habibie membentuk kabinet baru yang dinamakan kabinet reformasi pembangunan. Pada tanggal ini pula Letjen Prabowo Subianto dicopot dari jabatan Panglima Kostrad. Di Gedung DPR/MPR, bentrokan hampir terjadi antara pendukung Habibie yang memakai simbol-simbol dan atribut keagamaan dengan mahasiswa yang masih bertahan di Gedung DPR/MPR. Mahasiswa menganggap bahwa Habibie masih tetap bagian dari Rezim Orde Baru. Tentara mengevakuasi mahasiswa dari Gedung DPR/MPR ke Universitas Atma Jaya.
    Pada tanggal 10 November 1998, diprakarsai oleh para mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ), ITB Bandung, Universitas Siliwangi, dan empat tokoh reformasi yaitu Abdurrahman Wahid, Amien Rais, Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Megawati Soekarnoputri mengadakan dialog nasional di rumah kediaman Abdurrahman Wahid, Ciganjur, Jakarta Selatan. Dialog itu menghasilkan 8 butir kesepakatan, yaitu sebagai berikut:
1. Mengupayakan terciptanya persatuan dan kesatuan nasional.
2. Menegakkan kembali kedaulatan rakyat.
3. Melaksanakan desentralisasi pemerintahan sesuai dengan otonomi daerah.
4. Melaksanakan pemilu yang luber dan jurdil guna mengakhiri masa pemerintahan transisi.
5. Penghapusan Dwifungsi ABRI secara bertahap
6. Mengusut pelaku KKN dengan diawali pengusutan KKN yang dilakukan oleh Soeharto dan kroninya.
7. Mendesak seluruh anggota Pam Swakarsa untuk membubarkan diri.




B.      MASA PEMERINTAHAN PRESIDEN B.J. HABIBIE
Setelah menyatakan mengundurkan diri sebagai presiden RI, Suharto menyerahkan kekuasaan kepada Wakil Presiden B.J. Habibie. Pada saat itu juga Wakil Presiden B.J. Habibie diambil sumpahnya oleh Mahkamah Agung sebagai Presiden Republik Indonesia yang baru di Istana Negara.
Penyerahan kekuasaan Suharto ke B.J Habibie
   Pada masa pemerintahan B.J. Habibie, kehidupan politk di Indonesia Mengalami beberapa perubahan. Masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie ditandai dengan dimulainya kerja sama dengan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, B.J. Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan memberikan kebebasan dalam berekspresi. Beberapa langkah perubahan diambil oleh B.J. Habibie, seperti liberalispartai politik, pemberian kebebasan pers, kebebasan bependapat, dan pencabutan UU Subversi. Pada tanggal 20 Mei 1998, Presiden Soeharto mengundang tokoh-tokoh bangsa Indonesia untuk dimintai pertimbangannya dalam rangka membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai oleh Presiden Soeharto, namun mengalami kegagalan. Pada tanggal itu pula, Gedung DPR/MPR semakin penuh sesak oleh para mahasiswa dengan tuntutan tetap yaitu reformasi dan turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan.    
      Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 10.00 WIB bertempat di Istana Negara, Presiden Soeharto meletakkan jabatannya sebagai presiden dihadapan ketua dan beberapa anggota dari Mahkamah Agung. Pada tanggal itu pula, dan berdasarkan Pasal 8 UUD 1945. Presiden menunjuk Wakil Presiden B.J. Habibie untuk menggantikannya menjadi presiden, serta pelantikannya dilakukan di depan Ketua Mahkamah Agung dan para anggotanya. Maka sejak saat itu, Presiden Republik Indonesia dijabat oleh B.J. Habibie sebagai presiden yang ke-3.      
    Naiknya Habibie menjadi presiden menggantikan Presiden Soeharto menjadi polemik dikalangan ahli hukum. Sebagian ahli menilai hal itu konstitusional, namun ada juga yang berpendapat inkonstitusional. Adanya perbedaan pendapat itu disebabkan karena hukum yang kita miliki kurang lengkap, sehingga menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda. Diantara mereka menyatakan pengangkatan Habibie menjadi presiden konstitusional, berpegang pada Pasal 8 UUD 1945 yang menyatakan bahwa "Bila Presiden mangkat, berhenti atau tidak dapat melakukan kewajibannya, ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya". Tetapi yang menyatakan bahwa naiknya Habibie sebagai presiden yang inkonstitusional berpegang pada ketentuan Pasal 9 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa "Sebelum presiden memangku jabatan maka presiden harus mengucapkan sumpah atau janji di depan MPR atau DPR". Sementara, Habibie tidak melakukan hal itu dan ia mengucapkan sumpah dan janji di depan Mahkamah Agung dan personil MPR dan DPR yang bukan bersifat kelembagaan.         
 Dalam ketentuan lain yang terdapat pada Tap MPR No. VII/MPR/1973, memungkinkan bahwa sumpah dam janji itu diucapkan didepan Mahkamah Agung. Namun, pada saat Habibie menerima jabatan sebagai presiden tidak ada alasan bahwa sumpah dan janji presiden dilakukan di depan MPR atau DPR, Artinya sumpah dan janji presiden dapat dilakukan di depan rapat DPR, meskipun saat itu Gedung MPR/DPR masih diduduki dan dikuasai oleh para mahasiswa. Bahkan Soeharto seharusnya mengembalikan dulu mandatanya kepada MPR, yang mengangkatnya menjadi presiden.    
      Apabila dilihat dari segi hukum materiil, maka naiknya Habibie menjadi presiden adalah sah dan konstitusional. Namun secara hukum formal hal itu tidak konstitusional, sebab perbuatan hukum yang sangat penting yaitu pelimpahan wewenang atau kekuasaan dari Soeharto kepada Habibie harus melalui acara resmi yang konstitusional. Apabila perbuatan hukum itu dihasilkan dari acara yang tidak konstitusional, maka perbuatan hukum itu menjadi tidak sah. Pada saat itu memang DPR tidak memungkinkan untuk bersidang, karena Gedung DPR/MPR diduduki oleh puluhan ribu mahasiswa dan para cendekiawan. Dengan demikian, hal ini dapat dinyatakan sebagai suatu alasan yang kuat dan hal itu harus dinyatakan sendiri oleh DPR.[1]        
  Habibie yang menjabat sebagai presiden menghadapi keberadaan Indonesia yang serba parah, baik dari segi ekonomi, politik, sosial dan budaya. Oleh karena itu, langkah-langkah yang dilakukan oleh Habibie adalah berusaha untuk mengatasi krisis ekonomi dan politik. Dalam menghadapi krisis itu, pemerintah Habibie sangat berhati-hati terutama dalam pengelolaannya, sebab dampak yang ditimbulkannya dapat mengancam integrasi bangsa. Untuk menjalankan pemerintahan, presiden habibie tidak mungkin dapat melaksanaknnya sendiri tanpa dibantu oleh menteri-menteri  dan kabinetnya. Oleh karena itu, Habibie membentuk kabinet.      
     Pada tanggal 22 Mei 1998, Presiden Republik Indonesia yang ketiga B.J. Habibie membentuk kabinet baru yang dinamakan Kabinet Reformasi Pembangunan. Kabinet itu terdiri atas 16 orang menteri, dan para menteri itu diambil dari unsur-unsur militer (ABRI), Golkar, PPP, PDI. Pada tanggal 25 Mei 1998 diselenggarakan pertemuan pertama kabinet habibie. Pertemuan ini berhasil membentuk Komite untuk merancang undang-undang politik yang lebih longgar dalam waktu satu tahun dan menyetujui pembatasan masa jabatan presiden yaitu maksimal 2 periode (satu periode lamanya 5 tahun). Upaya terebut mendapat sambutan positif, tetapi dedakan agar pemerintah Habibie dapat merealisasikan agenda reformasi tetap muncul.       
    Pristiwa-pristiwa penting yang terjadi pada masa kepemimpinan Presiden Habibie adalah sebagai berikut.
1.          Pelaksanaan Pemilu 1999
Keluarnya kebijakan kebebasan berekspresi ditandai dengan main banyaknya partai politik baru yang terdiri. Partai-partai plitik tersebut bersiap menyambut datangnya pemilu bebas pertama dalam kurun waktu 44 tahun. Pemilu 1999 bertujuan untuk memilih anggota MPR, DPR, dan DPRD. Sementara itu, pemilihan Presiden dan wakilnya masih dilakukan oleh anggota MPR. Pemilu tahun 1999 diikuti oleh 48 partai. Kampanyenya secara resmi dimulai pada tanggal 19 Mei 1999. Pada pemilu 1999, muncul lima partai besar yaitu, Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP), Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN),. Suara terbanyak diraih oleh partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sebelum berlangsungnya pemilu, para tokoh pemimpin Indonesia melakukan pertemuan di kediaman K.H. Abdurrahman Wahid di Ciganjur. Para tokoh tersebut adalah K.H. Aburrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Sukarnoputri, Amien Rais, dan Sri Sultan Hamengku Buwana X. Selanjutnya, pertemuan ini dikenal sebagai pertemuan kelompok Ciganjur. Pertemuan ini menghasilkan seruan moral agar para pemimpin lebih memikirkan nasib bangsa dan negara.
2.             Pembebasan Tahanan Politik Pemerintahan B.J. Habibie mengambil prakarsa untuk melakukan koreksi. Sejumlah tahanan politik dilepaskan. Tiga hari setelah menjabat sebagai presiden, Habibie membebaskan Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan. Tahanan politik dilepaskan secara bergelombang.akan tetapi, Budiman Sujatmiko dan beberapa petinggi Partai Rakyat Demokrat (PRD) yang ditahan oleh pemerintah Orde Baru baru dibebaskan pada masa Presiden K.H. Abdurrahman Wahid.
3.                Lepasnya Timor Timur Sejarah kelam yang terjadi pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie adalah Timor Timur dari Indonesia. Pada tanggal 3 Februari 1999, pemerintahan B.J. Habibie mengeluarkan opsi terhadap masalah timor timur. Opsi pertama menerima otonomi khusus atau tetap menjadi wilayah RI. Opsi kedua Merdeka dari wilayah Indonesia. Untuk memutuskan masalah timor timur tersebut, diadakan jajak pendapat yang diikuti oleh seluruh rakyat timor timur. Menurut hasil jajak pendapat yang dilaksanakan pada 30 Agustus 1999 sebanyak 78.5% rakyat timor timur memilih untuk memisahkan diri atau merdeka dari indonesia. Pada nulan oktober 1999 MPR membatalkan dekret 1976 yang berisi tentang integrasi timor timur ke wilayah Indonesia. Selanjutnya otorita transisi PBB (UNTAET), mengambil alih tanggung jawab untuk memerintah timor timur sehingga kemerdekaan penuh mencapai pada Mei 2002.
4.                Munculnya Beberapa Kerusuhan dan Gerakan Separatis Kerusuhan terjadi menyangkut kerusuhan antar etnis dan antar agama. Kerusuhan antar etnis misalnya kerusuhan antar etnis di cilacap dan di jember, serta kekerasan terhadap kaum pendatang madura dikalimantan barat. Kerusuhan serupa juga terjadi dikampung-kampung dan dikota-kota diwilayah Indonesia. Serangkaian peristiwa tragis terjadi di Jawa Timur dari Malang Sampai Banyuwangi pada akhir tahun 1998. Tersebar isu adanya segerombolan orang yang berpakaian ala Ninja mengancam ketentraman penduduk. Selain itu, muncul ancaman sihir hitam (Santet) di wilayah Jawa Timur Dan Ciamis. Beberapa kerushan terburuk terjadi pada konflik antar agama di Ambon. Kerusuhan bersifat sparatis juga terjadi di Aceh dan Papua. Pada bulan Juli 1998, para demonstran Papua mengibarkan bendera organisasi papua merdeka (OPM) di Biak. Pada bulan Mei 1999 oara demonstran dari masyarakat papua barat menuntut kemerdekaan bagi tanah kemerdekaan mereka. Akan tetapi tuntutan tersebut tidk mendapatkan duukungan dari kekuatan-kekuatan lain. Kerusuhan terburuk di Papua terjadi pada bulan september 1999. Dalam kerusuhan tersebut, penduduk setempat membakar gedung DPRD berseta gedung-gedung lain dan kendaraan bermotor.
5.                Sidang Umum (SU) MPR 1999 Pada bulan Oktober 1999, MPR mengadakan sidang umum. Sesuai hasil keputusan SU Amin Rais terpilih dan ditetapakan sebagai ketua MPR menyisihkan Matori Abdul Jalil dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Adapun akbar tanjung terpilih sebagai ketua DPR.    
  Pada saat pemilihan Presiden ada 3 tokoh yang mungkin sebagai calon presiden ketiga tokoh tersebut adalah KH. Abdurrahman Wahid dari partai kebangkitan bangsa (PKB), Megawati sokarno putri dari partai demokrasi indonesia perjuangan (PDIP), dan Yusril Ihza Mahendra dari partai bulan bintang (PBB). Namun Yusril Ihza mahendra mengundurkan diri sebelum diadakn pemungutan suara oleh anggota MPR. Pada saat pemungutan suara KH. Abdurrahman Wahid mengungguli Megawati Sukarno putri dalam pemungutan suara. Berdasarkan hasil tersebut KH. Abdurrahman Wahid ditetapkan menjadi wakil Presiden RI mengalahkan Hamzah Haz dari partai persatuan pembangunan (PPP) dalam pemilihan wakil presiden.[2]
 Pembaharuan yang dilakukan oleh B.J. Habibie antara lain,
1.      Bidang Ekonomi
Untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, B.J. Habibie melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
·      Merekapitulasi perbankan.
·      Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah.
·      Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika serikat hingga dibawah Rp.10.000,-.
·       Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang diisyaratkan oleh IMF.
·      Merekonstruksi perekonomian Indonesia.
·      Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri.
·       Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik. Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat.
·      Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
2.      Bidang Politik
Memberi kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak bermunculan partai-partai politik yang baru sebanyak 45 parpol.
·      Membebaskan narapidana politik seperti Sri Bintang Pamungkas dan Moch. Pakpahan.
·      Mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen.
·      Membentuk tiga undang-undang demokratis yaitu, (1)  UU No. 2 tahun 1999 tentang Partai Politik (2)  UU No. 3 tahun 1999 tentang Pemilu (3)  UU No. 4 tahun 1999 tentang Susduk DPR/MPR
·      Menetapkan 12 ketetapan MPR dan ada 4 ketetapan yang mencerminkan jawaban dari tuntutan reformasi yaitu, (1)  Tap No. VIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Tap No. IV/MPR/1983 tentang Referendum. (2)  Tap No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Tap No. II/MPR/1978 tentang Pancasila Sebagai Asas Tunggal. (3) Tap No. XII/MPR/1998 tentang Pencabutan Tap No. V/MPR/1998 tentang Presiden Mendapat Mandat dari MPR untuk Memiliki Hak-Hak dan Kebijakan di Luar Batas Perundang-undangan. (4)  Tap No. XIII/MPR/1998 tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Maksimal Hanya Dua Kali Periode.
3.       Bidang Pers Dilakukan pencabutan pembredelan pers dan penyederhanaan permohonan SIUUP untuk memberikan kebebasan terhadap pers, sehungga muncul berbagai macam media massa cetak, baik surat kabar maupun  majalah.
4.        Bidang Hukum Untuk melakukan refomasi hukum, ada beberapa hal yang dilakukan dalam pemerintahan B.J. Habibie yaitu, a)     Melakukan rekonstruksi atau pembongkaran watak hukum Orde Baru, baik berupa Undang-Undang, peraturan pemerintah, maupun peraturan menteri. b)    Melahirkan 69 Undang-undang. c)     Penataan ulang struktur kekuasaan Kehakiman.
5.       Bidang Hankam Di bidang Hankam diadakan pembaharuan dengan cara melakukan pemisahan Polri dan ABRI.
6.       Pembentukan Kabinet Presiden B.J. Habibie membentuk kabinet baru yang diberi nama Reformasi Pembangunan yang terdiri atas 16 menteri, yang meliputi perwakilan dari ABRI, GOLKAR, PPP, dan PDI.
7.       Kebebasan Menyampaikan pendapat Presiden B.J. Habibie memberikan kebebasan dalam menyampaikan pendapat di depan umum, baik dalam rapat maupun unjuk rasa. Dan mengatasi terhadap pelanggaran dalam penyampaian pendapat ditindak dengan UU No. 28 tahun 1998.

8.       Masalah Dwifungsi ABRI Ada beberapa perubahan yang muncul pada pemerintahan B.J. Habibie, yaitu :

·      Jumlah anggota ABRI yang duduk di kursi MPR dikurangi, dari 75 orang menjadi 35 orang
·       Polri memisahkan diri dari TNI dan menjadi Kepolisian Negara
·      ABRI diubah menjadi TNI yang terdiri dari Angkatan Udara, Darat,  dan Laut.
9.       Pemilihan Umum 1999 Untuk melaksanakan Pemilu yang diamanatkan oleh MPR, B.J. Habibie mengadakan beberapa perubahan yaitu,
 a)     Menggunakan asas Luber dan Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil)
b)    Mencabut 5 paket undang-undang tentang politik yaitu undang-undang tentang Pemilu; Susunan, Kedudukan, Tugas, dan Wewenang MPR/DPR; Partai Politik dan Golkar; Referendum; serta Organisasi Massa
 c)     Menetapkan 3 undang-undang politik baru yaitu Undang-undang Partai Politik; Pemilihan Umum; dan Susunan serta kedudukan MPR, DPR, dan DPRD
d)    Badan pelaksana pemilihan umum dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang terdiri atas wakil dari pemerintahan dan partai politik serta pemilihan umum.[3]

Kegagalan Pemerintahan Presiden BJ.Habibie yaitu :  
  
ü  Diakhir kepemimpinannya nilai tukar rupiah kembali meroket  
ü   Tidak dapat meyakinkan investor untuk tetap berinvestasi di Indonesia
ü  Kebijakan yang di lakukan tidak dapat memulihkan perekonomian indonesia dari krisis.[4]














bab III
penutup
A.     kesimpulan
Banyak faktor yang mendorong timbulnya Reformasi pada masa pemerintahan orba, terutama ketidakadilan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan hukum. Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Suharto selama 32 tahun, ternyata tidak konsisten dan konsekuen dalam melaksanakan cita-cita Orde Baru. Pada awal kelahirannya tahun 1966, Orde Baru bertekad untuk menata kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintahan Orde Baru banyak melakukan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam UUD 1945 yang sangat merugikan rakyat kecil. Bahkan, Pancasila dan UUD 1945 hanya dijadikan legitimasi untuk mempertahankan kekuasaan. Penyimpangan-penyimpangan itu melahirkan krisis multidimensional yang menjadi penyebab umum lahirnya gerakan reformasi, yaitu:
   Pada masa pemerintahan B.J. Habibie, kehidupan politk di Indonesia Mengalami beberapa perubahan. Masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie ditandai dengan dimulainya kerja sama dengan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, B.J. Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan memberikan kebebasan dalam berekspresi. Beberapa langkah perubahan diambil oleh B.J. Habibie, seperti liberalispartai politik, pemberian kebebasan pers, kebebasan bependapat, dan pencabutan UU Subversi. Pada tanggal 20 Mei 1998, Presiden Soeharto mengundang tokoh-tokoh bangsa Indonesia untuk dimintai pertimbangannya dalam rangka membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai oleh Presiden Soeharto, namun mengalami kegagalan. Pada tanggal itu pula, Gedung DPR/MPR semakin penuh sesak oleh para mahasiswa dengan tuntutan tetap yaitu reformasi dan turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan.    

B.      kritik dan saran
semoga makalah ini bias menjadi acuan pembelajaran selanjutnya dan semoga bisa bermanfaat untuk kita semua terutamabagi penyusun. kita idak boleh meninggalkan sejaran “jasmerah” oleh karenanya makalah ini dibuat untuk melihat dan mempelajari proses demi proses system pemerintahan di Indonesia dalam hal ini masa reformasi
penyusun sangat menyadari dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna dan masih banyak yang harus di koreksi oleh karena itu kami mengharapkan masukan dari semua elemen tentunya dengan masukan yang bersifat membangun demi kesempurnaan laporan ini.



































DAFTAR RUJUKAN
Diktat mandiri sejarah kelas XII