MAKALAH
SEJARAH
AWAL REFORMASI DAN MASA PEMERINTAHAN
B.J.HABIBE
Untuk memenenuhi tugas mata pelajaran sejarah
yang di bimbing oleh Syamsul, SE.
Di Susun Oleh:
Tim Kelompok Satu (Satu)
Ø M. FAUZIN AL HABIB
Ø ALDI MHAMMAD ILHAM
Ø IRFAN
Ø JUFRIADI
Ø M.ILYAS
Ø ABDUR RAHIM
Ø FARIK MUHAMMAD AKBAR
Ø PANJI KHAERUROZI SAPUTRA
DINAS PENDIDIKAN NASIONAL
SMA NEGERI
1 EMPANG
TAHUN AJARAN 2016/2017
DAFTAR PUSTAKA
BAB I PENDAHULUAN ………………………………………………………………………
A.
Latar Belakang………………………………………………………………………………..
B.
Rumusan Masalah………………………………………………………………………………
C.
Tujuan ………………………………………………………………………………………….
BAB II PEMBAHASAN…………………………………………………………………………………….
A.
LAHIRNYA ERA REFORMASI……………………………………………………………….
1.
Berakhirnya masa orde baru………………………………………………………………..
2.
Factor penyebab munculnya reformasi……………………………………………………
a.
Krisis politik………………………………………………………………….
b.
krisis Hukum…………………………………………………………………………..
c.
krisis Ekonomi………………………………………………………………………….
d.
krisis Social…………………………………………………………………………..
e.
krisis Kepercayaan………………………………………………………………………..
3.
Munculnya Gerakan Reformasi……………………………………………………………
4.
Kronologi Reformasi………………………………………………………………………
B.
MASA
PEMERINTAHAN PRESIDEN B.J. HABIBIE ………………………………………
BAB III
PENUTUP……………………………………………………………………………………………
A.
Kesimpulan……………………………………………………………………………………
B.
Kritik
Dan Saran ……………………………………………………………………………….
DAFTAR
RUJUKAN……………………………………………………………………………..
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Gerakan reformasi dapat diartikan
sebagai suatu perubahan radial untuk perbaikan dalam suatu masyarakat atau Negara
dalam segala bidang. reformasi menghendaki susunan tatanan kehidupan lama
diganti dengan tatanan perkehidupan yang baru secara hukum menuju perbaikan.
Tujuan reformasi adalah memperbaharui
tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, agar sesuaidenagn
nilai-nilai pancasila dan UUD 1945, baik dalam bidang ekonomi, politik dan hokum
B.J. Habibie menjadi presiden
menggantikan Suharto menjadi polemik di kalangan ahli kukum. ada sebagian yang
menialai hal itu konstitusional. namun ada sebagian ada yang menilai itu hal
yang inkonstitusional.
B. Rumusan Masalah
Ø bagaimana kronologis lahirnya reformasi
Ø tampilnya pemerintahan B.J Habbie
C. Tujuan
untuk memahami bagaiman proses terjadinya repormasi dan bagaimana
awal pemerintahan repormasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. LAHIRNYA ERA REFORMASI
1. Berakhirnya Pemerintahan Orde Baru
Mahasiswa menduduki dedung MPR
|
Pembangunan Indonesia
berorientasi pada pertumbuhan ekonomi sehingga menyebabkan ketidakadilan dan
kesenjangan sosial. Bahkan, antara pusat dan daerah terjadi kesenjangan
pembangunan karena sebagian besar kekayaan daerah disedot ke pusat. Akhirnya,
muncul rasa tidak puas di berbagai daerah, seperti di Aceh dan Papua. Di luar
Jawa terjadi kecemburuan sosial antara penduduk lokal dengan pendatang
(transmigran) yang memperoleh tunjangan pemerintah. Penghasilan yang tidak
merata semakin memperparah kesenjangan sosial.
Pemerintah
mengedepankan pendekatan keamanan dalam bidang sosial dan politik. Pemerintah
melarang kritik dan demonstrasi. Oposisi diharamkan rezim Orde Baru. Kebebasan
pers dibatasi dan diwarnai pemberedelan Koran maupun majalah. Untuk menjaga
keamanan atau mengatasi kelompok separatis, pemerintah memakai kekerasan
bersenjata. Misalnya, program “Penembakan Misterius” (Petrus) atau Daerah
Operasi Militer (DOM). Kelemahan tersebut mencapai puncak
pada tahun1997-1998.
Indonesia mengalami krisis ekonomi pada tahun 1997. Krisis moneter dan keuangan yang semula terjadi di Thailand pada bulan Juli 1997 merembet ke Indonesia. Hal ini diperburuk dengan kemarau terburuk dalam lima puluh tahun terakhir. Dari beberapa negara Asia, Indonesia mengalami krisis paling parah. Solusi yang disarankan IMF justru memperparah krisis. IMF memerintahkan penutupan enam belas bank swasta nasional pada 1 November 1997. Hal ini memicu kebangkrutan bank dan negara.
Indonesia mengalami krisis ekonomi pada tahun 1997. Krisis moneter dan keuangan yang semula terjadi di Thailand pada bulan Juli 1997 merembet ke Indonesia. Hal ini diperburuk dengan kemarau terburuk dalam lima puluh tahun terakhir. Dari beberapa negara Asia, Indonesia mengalami krisis paling parah. Solusi yang disarankan IMF justru memperparah krisis. IMF memerintahkan penutupan enam belas bank swasta nasional pada 1 November 1997. Hal ini memicu kebangkrutan bank dan negara.
Krisis ekonomi mengakibatkan rakyat
menderita. Pengangguran melimpah dan harga kebutuhan pokok melambung. Pemutusan
hubungan kerja (PHK) terjadi di berbagai daerah. Daya beli masyarakat menurun.
Bahkan, hingga bulan Maret 1998 rupiah menembus angka Rp 16.000,00 per dolar
AS. Masyarakat menukarkan rupiah dengan dolar. Pemerintah mengeluarkan “Gerakan
Cinta Rupiah”, tetapi tidak mampu memperbaiki keadaan. Krisis moneter tersebut
telah berkembang menjadi krisis multidimensi. Krisis ini ditandai adanya
keterpurukan di segala bidang kehidupan bangsa. Kepercayaan masyarakat kepada
pemerintah semakin menurun. Pemerintah kurang peka dalam menyelesaikan krisis
dan kesulitan hidup rakyat. Kabinet Pembangunan VII yang disusun Soeharto
ternyata sebagian besar diisi oleh kroni dan tidak berdasarkan keahliannya.
2. Faktor Penyebab Munculnya Reformasi
Banyak faktor yang mendorong
timbulnya Reformasi pada masa pemerintahan orba, terutama ketidakadilan dalam
kehidupan politik, ekonomi, dan hukum. Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin
Presiden Suharto selama 32 tahun, ternyata tidak konsisten dan konsekuen dalam
melaksanakan cita-cita Orde Baru. Pada awal kelahirannya tahun 1966, Orde Baru
bertekad untuk menata kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintahan
Orde Baru banyak melakukan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dan
ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam UUD 1945 yang sangat merugikan rakyat
kecil. Bahkan, Pancasila dan UUD 1945 hanya dijadikan legitimasi untuk
mempertahankan kekuasaan. Penyimpangan-penyimpangan itu melahirkan krisis
multidimensional yang menjadi penyebab umum lahirnya gerakan reformasi, yaitu:
a.
Krisis Politik
Krisis
politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan puncak dari berbagai kebijakan
politik pemerintahan Orde Baru. Berbagai kebijakan politik yang dikeluarkan
pemerintahan Orde Baru selalu dengan alasan dalam kerangka pelaksanaan
demokrasi Pancasila. Namun yang sebenarnya terjadi adalah dalam rangka
mempertahankan kekuasaan Presiden Suharto dan kroni-kroninya. Artinya,
demokrasi yang dilaksanakan pemerintahan Orde Baru bukan demokrasi yang
semestinya, melainkan demokrasi rekayasa. Dengan demikian, yang terjadi bukan
demokrasi yang berarti dari, oleh, dan untuk rakyat, melainkan demokrasi yang
berarti dari, oleh, dan untuk penguasa. Pada masa Orde Baru, kehidupan politik
sangat represif, yaitu adanya tekanan yang kuat dari pemerintah terhadap pihak
oposisi atau orang-orang yang berpikir kritis. Ciri-ciri kehidupan politik yang
represif, di antaranya:
1. Setiap orang atau kelompok yang
mengkritik kebijakan pemerintah dituduh sebagai tindakan
subversif (menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia).
subversif (menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia).
2. Pelaksanaan Lima Paket UU Politik
yang melahirkan demokrasi semu atau demokrasi rekayasa.
3. Terjadinya korupsi, kolusi, dan
nepotisme (KKN) yang merajalela dan masyarakat tidak memiliki
kebebasan untuk mengontrolnya.
kebebasan untuk mengontrolnya.
4. Pelaksanaan Dwi Fungsi ABRI yang
memasung kebebasan setiap warga negara (sipil) untuk ikut
berpartisipasi dalam pemerintahan.
berpartisipasi dalam pemerintahan.
5. Terciptanya masa kekuasaan
presiden yang tak terbatas. Meskipun Suharto dipilih menjadi presiden
melalui Sidang Umum MPR, tetapi pemilihan itu merupakan hasil rekayasa dan tidak demokratis.
melalui Sidang Umum MPR, tetapi pemilihan itu merupakan hasil rekayasa dan tidak demokratis.
b.
Krisis Hukum
Rekayasa-rekayasa yang dibangun pemerintahan Orde Baru tidak terbatas pada
bidang politik. Dalam bidang hukumpun, pemerintah melakukan intervensi.
Artinya, kekuasaan peradilan harus dilaksanakan untuk melayani kepentingan para
penguasa dan bukan untuk melayani masyarakat dengan penuh keadilan. Bahkan,
hukum sering dijadikan alat pembenaran para penguasa. Kenyataan itu
bertentangan dengan ketentuan pasal 24 UUD 1945 yang menyatakan bahwa‘kehakiman
memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan
pemerintah(eksekutif).
c.
Krisis Ekonomi
Krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara sejak Juli 1996
mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia. Ternyata, ekonomi Indonesia
tidak mampu menghadapi krisis global yang melanda dunia. Krisis ekonomi
Indonesia diawali dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika
Serikat. Pada tanggal 1 Agustus 1997, nilai tukar rupiah turun dari Rp 2,575.00
menjadi Rp 2,603.00 per dollar Amerika Serikat. Pada bulan Desember 1997, nilai
tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat turun menjadi Rp 5,000.00 per
dollar. Bahkan, pada bulan Maret 1998, nilai tukar rupiah terus
melemah dan mencapai titik terendah, yaitu Rp 16,000.00 per dollar Krisis
ekonomi yang melanda Indonesia tidak dapat dipisahkan dari berbagai kondisi,
seperti Hutang luar negeri Indonesia yang sangat besar menjadi penyebab
terjadinya krisis ekonomi. Meskipun, hutang itu bukan sepenuhnya hutang negara,
tetapi sangat besar pengaruhnya terhadap upaya-upaya untuk mengatasi krisis ekonomi
d.
Krisis Sosial
Krisis politik, hukum, dan ekonomi merupakan penyebab terjadinya krisis sosial.
Pelaksanaan politik yang represif dan tidak demokratis menyebabkan terjadinya
konflik politik maupun konflik antar etnis dan agama. Semua itu berakhir pada
meletusnya berbagai kerusuhan di beberapa daerah. Ketimpangan perekonomian
Indonesia memberikan sumbangan terbesar terhadap krisis sosial. Pengangguran,
persediaan sembako yang terbatas, tingginya harga-harga sembako, rendahnya daya
beli masyarakat merupakan faktor-faktor yang rentan terhadap krisis sosial.
e.
Krisis Kepercayaan
Krisis multidimensional yang melanda bangsa Indonesia telah mengurangi
kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Suharto. Ketidakmampuan
pemerintah dalam membangun kehidupan politik yang demokratis, menegakkan
pelaksanaan hukum dan sistem peradilan, dan pelaksanaan pembangunan ekonomi
yang berpihak kepada rakyat banyak telah melahirkan krisis kepercayaan.
3. Munculnya Gerakan Reformasi
Reformasi
adalah suatu perubahan tatanan perikehidupan lama dengan tatanan perikehidupan
yang baru dan secara hukum menuju ke arah perbaikan. Gerakan reformasi yang
terjadi di Indonesia pada ttahun 1998 merupakan suatu gerakan untuk mengadakan
pembaharuan dan perubahan terutama perbaikan dalam bidang politik, sosial,
ekonomi dan hukum.
Masalah yang sangat mendesak adalah upaya untuk mengatasi kesulitan masyarakat
banyak tentang masalah kebutuhan pokok (sembako) dengan harga yang terjangkau
oleh rakyat. Pada waktu itu, harga sembako rakyat sempat melejit tinggi, bahkan
warga masyarakat harus antri untuk membelinya.
Sementara itu, melihat situasi politik dan kondisi ekonomi Indonesia
yang semakin tidak terkendali, rakyat Indonesia menjadi semakin krisis dan
menyatakan bahwa pemerintahan orde baru tidak terkendali menciptakan kehidupan
masyarakat yang makmur, adil, dan sejahtera berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Oleh karena itu, muncul gerakan reformasi yang bertujuan untuk
memperbaharui tatanan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Beberapa
agenda reformasi yang disuarakan para mahasiswa antara lain sebagai berikut.
1. Adili Soeharto dan kroni-kroninya.
2. Amandemen UUD 1945.
3. Penghapusan Dwi fungsi ABRI.
4. Otonomi daerah yang seluas-luasnya.
5. Supremasi hukum.
6. Pemerintahan yang bersih dari KKN
(korupsi, kolusi, dan nepotisme).
4. Kronologi Reformasi
Pada awal bulan Maret 1998 melalui sidang umum MPR, soeharto kembali menjadi
Presiden Republik Indonesia, serta melaksanakan pelantikan kabinet pembangunan
VII. Namun kondisi bangsa dan negara pada saat itu semakin tidak kunjung
membaik. Perekonomian mengalami kemerosotan dan masalah sosial semakin
menumpuk. Kondisi dan situasi seperti ini mengundang keprihatinan rakyat.
Memasuki bulan Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai daerah mulai bergerak
menggelar demokrasi dan aksi keprihatinan yang menuntut turunnya harga sembako,
penghapusan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan turunnya Soeharto dari
kursi kepresidenananya. Semakin bertambah banyak aksi para mahasiswa
tersebut menyebabkan para aparat keamanan tampak kewalahan dan akhirnya
mereka harus bertindak tegas. Bentrokan
antara mahasiswa yang menuntut
reformasi dengan aparat keamanan tidak dapat dihindarkan.
Pada tanggal 12 Mei 1998 dalam aksi unjuk rasa mahasiswa
Universitas Trisakti, terjadi bentrokan dengan aparat keamanan yang menyebabkan
tertembaknya empat mahasiswa hingga tewas, serta puluhan mahasiswa lainnya
mengalami luka – luka. Kematian empat mahasiswa tersebut mengobarkan semangat
para mahasiswa untuk menggelar demonstrasi secara besar – besaran.
Pada tanggal 13 dan 14 Mei 1998, di Jakarta dan sekitarnya terjadi kerusuhan
massal dan penjarahan yang mengakibatkan lumpuhnya kegiatan masyarakat. Dalam
kerusuhan 13 dan 14 Mei 1998 tersebut, sejumlah pertokoan menjadi sasaran amuk
massa, bahkan sampai kepada tingkat pembakaran toko-toko yang menelan korban
jiwa. Dalam peristiwa tersebut puluhan toko hancur dibakar massa dan isinya
dijarah massa serta ratusan orang mati terbakar.
Pada tanggal 17 Mei 1998 di hotel wisata, Jakarta, Nurcholish Madjid dalam
jumpa pers menggulirkan ide untuk mempercepat pemilu (paling lambat tahun
2000). Menteri Sekertaris Negara pada saat itu Saadillah Mursjid tertarik
dengan ide itu.
Pada tanggal 18 Mei
1998 pukul 15.00 WIB Saadillah mengundang Nurcholish Madjid ke kantor
Sekertaris negara untuk menjelaskan gagasannya. Pukul 15.30 WIB Harmoko sebagai
ketua MPR/DPR mengumumkan hasil rapat pimpinan DPR yang meminta agar Presiden
Soeharto secara arif dan bijaksana sebaiknya mengundurkan diri. Namun, pada
pukul 20.00 pernyataan ini dianulir oleh Jenderal Wiranto. Ia menyatakan bahwa
sikap dan pendapat Harmoko adalah sebagai pendapat individual meskipun
disampaikan secara kolektif. Pada pukul 20.30 Nurcholish Madjid bertemu dengan
Presiden Soeharto, ia mengatakan bahwa rakyat menghendaki Presiden Soeharto
untuk turun dari kursi kepresidenannya. Presiden Soeharto menanggapi dengan
menyatakan bersedia untuk mundur dan meminnta bertemu dengan tokoh dari
berbagai kalangan.
Pada tanggal 19 Mei 1998 puluhan ribu mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi
di Jakarta dan sekitarnya berhasil menduduki Gedung DPR/MPR. Pada tanggal itu
pula di Yogyakatra terjadi peristiwa bersejarah. Kurang lebih sejuta umat
manusia berkumpul di alun-alun utara kraton Yogyakarta menghadiri pisowanan
ageng untuk mendengarkan maklumat dari Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri
Paku Alam VII. Inti dari isi maklumat itu adalah menganjurkan kepada seluruh masyarakat
untuk menggalang persatuan dan kesatuan bangsa.
Pada tanggal 20 mei 1998, Presiden Soeharto mengundang tokoh – tokoh bangsa
Indonesia untuk dimintai pertimbangannya dalam rangka membentuk Dewan Reformasi
yang akan diketuain oleh Presiden Soeharto, namun mengalami kegagalan. Pada
tanggal itu pula gedung DPR/MPR semakin penuh sesak oleh para mahasiswa dengan
tuntutan tetap yaitu reformasi dan turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan.
Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 10.00 WIB bertempat di Istana Negara Presiden
Soeharto meletakkan jabatannya sebagai Presiden di hadapan ketua dan beberapa
anggota dari mahkamah agung. Pada tanggal itu pula, dan berdasarkan pasal 8 UUD
1945, Presiden menunjuk Wakil Presiden B.J. Habibie untuk menggantikannya menjadi
presiden, serta pelantikannya dilakukan didepan Ketua Mahkamah Agung dan para
anggotanya. Maka sejak saat itu, presiden RI dijabat oleh B.J. Habibie sebagai
presiden yang ke 3
Pada tanggal 22 Mei 1998, Presiden RI B.J Habibie membentuk kabinet baru yang
dinamakan kabinet reformasi pembangunan. Pada tanggal ini pula Letjen Prabowo
Subianto dicopot dari jabatan Panglima Kostrad. Di Gedung DPR/MPR, bentrokan
hampir terjadi antara pendukung Habibie yang memakai simbol-simbol dan atribut
keagamaan dengan mahasiswa yang masih bertahan di Gedung DPR/MPR. Mahasiswa
menganggap bahwa Habibie masih tetap bagian dari Rezim Orde Baru. Tentara
mengevakuasi mahasiswa dari Gedung DPR/MPR ke Universitas Atma Jaya.
Pada tanggal 10 November
1998, diprakarsai oleh para mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi
Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ), ITB Bandung, Universitas Siliwangi, dan empat
tokoh reformasi yaitu Abdurrahman Wahid, Amien Rais, Sri Sultan Hamengkubuwono
X dan Megawati Soekarnoputri mengadakan dialog nasional di rumah kediaman
Abdurrahman Wahid, Ciganjur, Jakarta Selatan. Dialog itu
menghasilkan 8 butir kesepakatan, yaitu sebagai berikut:
1. Mengupayakan terciptanya
persatuan dan kesatuan nasional.
2. Menegakkan
kembali kedaulatan rakyat.
3. Melaksanakan
desentralisasi pemerintahan sesuai dengan otonomi daerah.
4. Melaksanakan
pemilu yang luber dan jurdil guna mengakhiri masa pemerintahan transisi.
5. Penghapusan
Dwifungsi ABRI secara bertahap
6. Mengusut pelaku KKN dengan
diawali pengusutan KKN yang dilakukan oleh Soeharto dan kroninya.
7. Mendesak seluruh anggota Pam Swakarsa untuk membubarkan diri.
B.
MASA
PEMERINTAHAN PRESIDEN B.J. HABIBIE
Penyerahan
kekuasaan Suharto ke B.J Habibie
|
Pada masa pemerintahan B.J. Habibie, kehidupan politk di Indonesia
Mengalami beberapa perubahan. Masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie ditandai
dengan dimulainya kerja sama dengan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk
membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, B.J. Habibie juga
melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan memberikan kebebasan dalam
berekspresi. Beberapa langkah perubahan diambil oleh B.J. Habibie, seperti
liberalispartai politik, pemberian kebebasan pers, kebebasan bependapat, dan
pencabutan UU Subversi. Pada tanggal 20 Mei 1998, Presiden Soeharto mengundang
tokoh-tokoh bangsa Indonesia untuk dimintai pertimbangannya dalam rangka
membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai oleh Presiden Soeharto, namun
mengalami kegagalan. Pada tanggal itu pula, Gedung DPR/MPR semakin penuh sesak
oleh para mahasiswa dengan tuntutan tetap yaitu reformasi dan turunnya Soeharto
dari kursi kepresidenan.
Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 10.00 WIB bertempat di Istana Negara,
Presiden Soeharto meletakkan jabatannya sebagai presiden dihadapan ketua dan
beberapa anggota dari Mahkamah Agung. Pada tanggal itu pula, dan berdasarkan
Pasal 8 UUD 1945. Presiden menunjuk Wakil Presiden B.J. Habibie untuk
menggantikannya menjadi presiden, serta pelantikannya dilakukan di depan Ketua Mahkamah
Agung dan para anggotanya. Maka sejak saat itu, Presiden Republik Indonesia
dijabat oleh B.J. Habibie sebagai presiden yang ke-3.
Naiknya Habibie menjadi presiden menggantikan Presiden Soeharto menjadi
polemik dikalangan ahli hukum. Sebagian ahli menilai hal itu konstitusional,
namun ada juga yang berpendapat inkonstitusional. Adanya perbedaan pendapat itu
disebabkan karena hukum yang kita miliki kurang lengkap, sehingga menimbulkan
interpretasi yang berbeda-beda. Diantara mereka menyatakan pengangkatan Habibie
menjadi presiden konstitusional, berpegang pada Pasal 8 UUD 1945 yang
menyatakan bahwa "Bila Presiden mangkat, berhenti atau tidak dapat
melakukan kewajibannya, ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis
waktunya". Tetapi yang menyatakan bahwa naiknya Habibie sebagai presiden
yang inkonstitusional berpegang pada ketentuan Pasal 9 UUD 1945 yang
menyebutkan bahwa "Sebelum presiden memangku jabatan maka presiden harus
mengucapkan sumpah atau janji di depan MPR atau DPR". Sementara, Habibie
tidak melakukan hal itu dan ia mengucapkan sumpah dan janji di depan Mahkamah
Agung dan personil MPR dan DPR yang bukan bersifat kelembagaan.
Dalam ketentuan lain yang terdapat pada Tap
MPR No. VII/MPR/1973, memungkinkan bahwa sumpah dam janji itu diucapkan didepan
Mahkamah Agung. Namun, pada saat Habibie menerima jabatan sebagai presiden
tidak ada alasan bahwa sumpah dan janji presiden dilakukan di depan MPR atau
DPR, Artinya sumpah dan janji presiden dapat dilakukan di depan rapat DPR, meskipun
saat itu Gedung MPR/DPR masih diduduki dan dikuasai oleh para mahasiswa. Bahkan
Soeharto seharusnya mengembalikan dulu mandatanya kepada MPR, yang
mengangkatnya menjadi presiden.
Apabila dilihat dari segi hukum materiil, maka naiknya Habibie menjadi
presiden adalah sah dan konstitusional. Namun secara hukum formal hal itu tidak
konstitusional, sebab perbuatan hukum yang sangat penting yaitu pelimpahan
wewenang atau kekuasaan dari Soeharto kepada Habibie harus melalui acara resmi
yang konstitusional. Apabila perbuatan hukum itu dihasilkan dari acara yang
tidak konstitusional, maka perbuatan hukum itu menjadi tidak sah. Pada saat itu
memang DPR tidak memungkinkan untuk bersidang, karena Gedung DPR/MPR diduduki
oleh puluhan ribu mahasiswa dan para cendekiawan. Dengan demikian, hal ini
dapat dinyatakan sebagai suatu alasan yang kuat dan hal itu harus dinyatakan
sendiri oleh DPR.[1]
Habibie yang menjabat sebagai presiden menghadapi keberadaan Indonesia
yang serba parah, baik dari segi ekonomi, politik, sosial dan budaya. Oleh
karena itu, langkah-langkah yang dilakukan oleh Habibie adalah berusaha untuk
mengatasi krisis ekonomi dan politik. Dalam menghadapi krisis itu, pemerintah
Habibie sangat berhati-hati terutama dalam pengelolaannya, sebab dampak yang
ditimbulkannya dapat mengancam integrasi bangsa. Untuk menjalankan
pemerintahan, presiden habibie tidak mungkin dapat melaksanaknnya sendiri tanpa
dibantu oleh menteri-menteri dan
kabinetnya. Oleh karena itu, Habibie membentuk kabinet.
Pada tanggal 22 Mei 1998, Presiden Republik Indonesia yang ketiga B.J.
Habibie membentuk kabinet baru yang dinamakan Kabinet Reformasi Pembangunan.
Kabinet itu terdiri atas 16 orang menteri, dan para menteri itu diambil dari
unsur-unsur militer (ABRI), Golkar, PPP, PDI. Pada tanggal 25 Mei 1998
diselenggarakan pertemuan pertama kabinet habibie. Pertemuan ini berhasil
membentuk Komite untuk merancang undang-undang politik yang lebih longgar dalam
waktu satu tahun dan menyetujui pembatasan masa jabatan presiden yaitu maksimal
2 periode (satu periode lamanya 5 tahun). Upaya terebut mendapat sambutan
positif, tetapi dedakan agar pemerintah Habibie dapat merealisasikan agenda
reformasi tetap muncul.
Pristiwa-pristiwa penting yang terjadi pada masa kepemimpinan Presiden
Habibie adalah sebagai berikut.
1.
Pelaksanaan
Pemilu 1999
2.
Pembebasan Tahanan Politik Pemerintahan B.J.
Habibie mengambil prakarsa untuk melakukan koreksi. Sejumlah tahanan politik
dilepaskan. Tiga hari setelah menjabat sebagai presiden, Habibie membebaskan
Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan. Tahanan politik dilepaskan secara
bergelombang.akan tetapi, Budiman Sujatmiko dan beberapa petinggi Partai Rakyat
Demokrat (PRD) yang ditahan oleh pemerintah Orde Baru baru dibebaskan pada masa
Presiden K.H. Abdurrahman Wahid.
3.
Lepasnya Timor Timur Sejarah kelam yang
terjadi pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie adalah Timor Timur dari
Indonesia. Pada tanggal 3 Februari 1999, pemerintahan B.J. Habibie mengeluarkan
opsi terhadap masalah timor timur. Opsi pertama menerima otonomi khusus atau
tetap menjadi wilayah RI. Opsi kedua Merdeka dari wilayah Indonesia. Untuk
memutuskan masalah timor timur tersebut, diadakan jajak pendapat yang diikuti
oleh seluruh rakyat timor timur. Menurut hasil jajak pendapat yang dilaksanakan
pada 30 Agustus 1999 sebanyak 78.5% rakyat timor timur memilih untuk memisahkan
diri atau merdeka dari indonesia. Pada nulan oktober 1999 MPR membatalkan
dekret 1976 yang berisi tentang integrasi timor timur ke wilayah Indonesia.
Selanjutnya otorita transisi PBB (UNTAET), mengambil alih tanggung jawab untuk
memerintah timor timur sehingga kemerdekaan penuh mencapai pada Mei 2002.
4.
Munculnya Beberapa Kerusuhan dan Gerakan
Separatis Kerusuhan terjadi menyangkut kerusuhan antar etnis dan antar agama.
Kerusuhan antar etnis misalnya kerusuhan antar etnis di cilacap dan di jember,
serta kekerasan terhadap kaum pendatang madura dikalimantan barat. Kerusuhan
serupa juga terjadi dikampung-kampung dan dikota-kota diwilayah Indonesia.
Serangkaian peristiwa tragis terjadi di Jawa Timur dari Malang Sampai
Banyuwangi pada akhir tahun 1998. Tersebar isu adanya segerombolan orang yang
berpakaian ala Ninja mengancam ketentraman penduduk. Selain itu, muncul ancaman
sihir hitam (Santet) di wilayah Jawa Timur Dan Ciamis. Beberapa kerushan
terburuk terjadi pada konflik antar agama di Ambon. Kerusuhan bersifat sparatis
juga terjadi di Aceh dan Papua. Pada bulan Juli 1998, para demonstran Papua
mengibarkan bendera organisasi papua merdeka (OPM) di Biak. Pada bulan Mei 1999
oara demonstran dari masyarakat papua barat menuntut kemerdekaan bagi tanah
kemerdekaan mereka. Akan tetapi tuntutan tersebut tidk mendapatkan duukungan
dari kekuatan-kekuatan lain. Kerusuhan terburuk di Papua terjadi pada bulan
september 1999. Dalam kerusuhan tersebut, penduduk setempat membakar gedung
DPRD berseta gedung-gedung lain dan kendaraan bermotor.
5.
Sidang Umum (SU) MPR 1999 Pada bulan
Oktober 1999, MPR mengadakan sidang umum. Sesuai hasil keputusan SU Amin Rais
terpilih dan ditetapakan sebagai ketua MPR menyisihkan Matori Abdul Jalil dari
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Adapun akbar tanjung terpilih sebagai ketua
DPR.
Pada saat pemilihan
Presiden ada 3 tokoh yang mungkin sebagai calon presiden ketiga tokoh tersebut
adalah KH. Abdurrahman Wahid dari partai kebangkitan bangsa (PKB), Megawati
sokarno putri dari partai demokrasi indonesia perjuangan (PDIP), dan Yusril
Ihza Mahendra dari partai bulan bintang (PBB). Namun Yusril Ihza mahendra
mengundurkan diri sebelum diadakn pemungutan suara oleh anggota MPR. Pada saat
pemungutan suara KH. Abdurrahman Wahid mengungguli Megawati Sukarno putri dalam
pemungutan suara. Berdasarkan hasil tersebut KH. Abdurrahman Wahid ditetapkan
menjadi wakil Presiden RI mengalahkan Hamzah Haz dari partai persatuan
pembangunan (PPP) dalam pemilihan wakil presiden.[2]
Pembaharuan yang
dilakukan oleh B.J. Habibie antara lain,
1. Bidang Ekonomi
Untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi
Indonesia, B.J. Habibie melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
· Merekapitulasi perbankan.
· Melikuidasi beberapa bank yang
bermasalah.
· Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap
dollar Amerika serikat hingga dibawah Rp.10.000,-.
· Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang
diisyaratkan oleh IMF.
· Merekonstruksi perekonomian Indonesia.
· Membentuk lembaga pemantau dan
penyelesaian masalah utang luar negeri.
· Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang
Larangan Praktik. Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat.
· Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen.
2. Bidang Politik
Memberi
kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak bermunculan
partai-partai politik yang baru sebanyak 45 parpol.
· Membebaskan narapidana politik
seperti Sri Bintang Pamungkas dan Moch. Pakpahan.
· Mencabut larangan berdirinya
serikat-serikat buruh independen.
· Membentuk tiga undang-undang
demokratis yaitu, (1) UU No. 2 tahun
1999 tentang Partai Politik (2) UU No. 3
tahun 1999 tentang Pemilu (3) UU No. 4
tahun 1999 tentang Susduk DPR/MPR
· Menetapkan 12 ketetapan MPR dan ada 4
ketetapan yang mencerminkan jawaban dari tuntutan reformasi yaitu, (1) Tap No. VIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Tap
No. IV/MPR/1983 tentang Referendum. (2)
Tap No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Tap No. II/MPR/1978 tentang
Pancasila Sebagai Asas Tunggal. (3) Tap No. XII/MPR/1998 tentang Pencabutan Tap
No. V/MPR/1998 tentang Presiden Mendapat Mandat dari MPR untuk Memiliki Hak-Hak
dan Kebijakan di Luar Batas Perundang-undangan. (4) Tap No. XIII/MPR/1998 tentang Pembatasan Masa
Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Maksimal Hanya Dua Kali Periode.
3. Bidang Pers Dilakukan pencabutan pembredelan
pers dan penyederhanaan permohonan SIUUP untuk memberikan kebebasan terhadap
pers, sehungga muncul berbagai macam media massa cetak, baik surat kabar maupun majalah.
4. Bidang Hukum Untuk melakukan refomasi hukum,
ada beberapa hal yang dilakukan dalam pemerintahan B.J. Habibie yaitu, a) Melakukan rekonstruksi atau pembongkaran
watak hukum Orde Baru, baik berupa Undang-Undang, peraturan pemerintah, maupun
peraturan menteri. b) Melahirkan 69
Undang-undang. c) Penataan ulang
struktur kekuasaan Kehakiman.
5. Bidang Hankam Di bidang Hankam diadakan
pembaharuan dengan cara melakukan pemisahan Polri dan ABRI.
6. Pembentukan Kabinet Presiden B.J. Habibie membentuk
kabinet baru yang diberi nama Reformasi Pembangunan yang terdiri atas 16
menteri, yang meliputi perwakilan dari ABRI, GOLKAR, PPP, dan PDI.
7. Kebebasan Menyampaikan pendapat Presiden B.J.
Habibie memberikan kebebasan dalam menyampaikan pendapat di depan umum, baik
dalam rapat maupun unjuk rasa. Dan mengatasi terhadap pelanggaran dalam
penyampaian pendapat ditindak dengan UU No. 28 tahun 1998.
8. Masalah Dwifungsi ABRI Ada beberapa perubahan
yang muncul pada pemerintahan B.J. Habibie, yaitu :
· Jumlah anggota ABRI yang duduk di
kursi MPR dikurangi, dari 75 orang menjadi 35 orang
· Polri memisahkan diri dari TNI dan menjadi
Kepolisian Negara
· ABRI diubah menjadi TNI yang terdiri
dari Angkatan Udara, Darat, dan Laut.
9. Pemilihan Umum 1999 Untuk melaksanakan Pemilu
yang diamanatkan oleh MPR, B.J. Habibie mengadakan beberapa perubahan yaitu,
a) Menggunakan asas Luber dan Jurdil
(langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil)
b) Mencabut 5 paket
undang-undang tentang politik yaitu undang-undang tentang Pemilu; Susunan,
Kedudukan, Tugas, dan Wewenang MPR/DPR; Partai Politik dan Golkar; Referendum;
serta Organisasi Massa
c) Menetapkan 3 undang-undang politik baru
yaitu Undang-undang Partai Politik; Pemilihan Umum; dan Susunan serta kedudukan
MPR, DPR, dan DPRD
d) Badan pelaksana
pemilihan umum dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang terdiri atas
wakil dari pemerintahan dan partai politik serta pemilihan umum.[3]
Kegagalan Pemerintahan Presiden BJ.Habibie yaitu :
ü Diakhir kepemimpinannya nilai tukar
rupiah kembali meroket
ü Tidak dapat meyakinkan investor untuk tetap
berinvestasi di Indonesia
ü Kebijakan yang di lakukan tidak dapat
memulihkan perekonomian indonesia dari krisis.[4]
bab III
penutup
A. kesimpulan
Banyak faktor yang mendorong
timbulnya Reformasi pada masa pemerintahan orba, terutama ketidakadilan dalam
kehidupan politik, ekonomi, dan hukum. Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin
Presiden Suharto selama 32 tahun, ternyata tidak konsisten dan konsekuen dalam
melaksanakan cita-cita Orde Baru. Pada awal kelahirannya tahun 1966, Orde Baru
bertekad untuk menata kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintahan
Orde Baru banyak melakukan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dan
ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam UUD 1945 yang sangat merugikan rakyat
kecil. Bahkan, Pancasila dan UUD 1945 hanya dijadikan legitimasi untuk
mempertahankan kekuasaan. Penyimpangan-penyimpangan itu melahirkan krisis
multidimensional yang menjadi penyebab umum lahirnya gerakan reformasi, yaitu:
Pada masa pemerintahan B.J. Habibie, kehidupan politk di Indonesia
Mengalami beberapa perubahan. Masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie ditandai
dengan dimulainya kerja sama dengan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk
membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, B.J. Habibie juga
melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan memberikan kebebasan dalam
berekspresi. Beberapa langkah perubahan diambil oleh B.J. Habibie, seperti
liberalispartai politik, pemberian kebebasan pers, kebebasan bependapat, dan
pencabutan UU Subversi. Pada tanggal 20 Mei 1998, Presiden Soeharto mengundang
tokoh-tokoh bangsa Indonesia untuk dimintai pertimbangannya dalam rangka
membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai oleh Presiden Soeharto, namun
mengalami kegagalan. Pada tanggal itu pula, Gedung DPR/MPR semakin penuh sesak
oleh para mahasiswa dengan tuntutan tetap yaitu reformasi dan turunnya Soeharto
dari kursi kepresidenan.
B. kritik dan saran
semoga makalah ini bias menjadi acuan
pembelajaran selanjutnya dan semoga bisa bermanfaat untuk kita semua
terutamabagi penyusun. kita idak boleh meninggalkan sejaran “jasmerah” oleh
karenanya makalah ini dibuat untuk melihat dan mempelajari proses demi proses
system pemerintahan di Indonesia dalam hal ini masa reformasi
penyusun sangat menyadari dalam penyusunan makalah ini
masih jauh dari sempurna dan masih banyak yang harus di koreksi oleh karena itu
kami mengharapkan masukan dari semua elemen tentunya dengan masukan yang
bersifat membangun demi kesempurnaan laporan ini.
DAFTAR RUJUKAN
Diktat mandiri sejarah kelas XII