MAKALAH
ILMU PENGETAHUAN WUJUD DARI SEBUAH
KEKUASAAN
Untuk
memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Ilmu Politik yang dibimbing oleh
Zulkarnain
Disusun Oleh
M.FAUZIN AL HABIB
(L1A017068)
PRODI HUBUNGAN INTERNASIONAL
UNIVERSITAS MATARAM
MATARAM
2017
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarokatuh ...
Puji syukur penyusun panjatkan ke
hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat rahmat-Nya Saya bisa
menyelesaikan tugas Makalah Mata Kuliah Pengantar Ilmu Politik yang berjudul
Ilmu penegetahuan Wujud Dari Sebuah Kekuasaan. Makalah ini diajukan guna
memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pengantar Ilmu Politik. Saya mengucapkan
terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat
diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh
karena itu Saya mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi
kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini memberikan informasi
bagi pembaca, mahasisiwa dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan
peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Wassalamu’alaikum
warahmatullahi wabarokatuh ...
Mataram, 23
Oktober 2017
Penyusun
M.Fauzin Al Habib
DAFTAR PUSTAKA
HALAMAN
SAMPUL.......................................................................................................... i
KATA
PENGANTAR .......................................................................................................... ii
DAFTAR
ISI .......................................................................................................................... iii
BAB
I PENDAHULUAN ................................................................................................... 1
A. Latar
Belakang ........................................................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah........................................................................................................ 2
C. Tujuan
......................................................................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN ...................................................................................................... 3
A.
Peran
Ilmu Pengetahuan Dalam Kekuasaan Pemerintah............................................. 3
B.
Peran
Ilmu Pengetahuan Dalam Politik....................................................................... 3
C.
Peran
Ilmu Pengetahuan Dalam Kekuasaan Teknologi............................................... 7
D.
Peran
Ilmu Pengetahuan Dalam Kekuasaan Ekonomi................................................. 9
BAB
III PENUTUP............................................................................................................... 10
A.
Kesimpulan ................................................................................................................. 10
B.
Saran ........................................................................................................................... 10
DAFTAR
PUSTAKA ........................................................................................................... 11
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Selama ini pengetahuan tentang hubungan
antara kekuasaan dan pengetahuan kita warisi paling-paling dalam bentuk
semboyan yang dianggap berasal dari filsafat ilmu Francis Bacon (1561-1626),
yang berbunyi “Knowledge is power”, pengetahuan ialah kekuasaan. Pengetahuan menampakkan
diri dalam kekuasaan. Atau lebih tepat, pengetahuan mewujudkan diri dalam teknologi dan teknologi
adalah sarana untuk mengendalikan, khususnya untuk mengendalikan alam. Adanya
pengetahuan dan ilmu pengetahuan tidak terlepas dari manusia. Manusia adalah
yang memiliki pengetahuan dan berilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan merupakan
sistem yang dikembangkan manusia untuk mengetahui keadaannya dan lingkungannya,
serta menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, atau menyesuaikan lingkungan
dengan dirinya dalam rangka strategi hidupnya. Ilmu itu diolah ke dalam atau
mejadi teknologi untuk diterapkan. Dengan demikian, tujuan teknologi menjadi
jelas dan pengembangannya terarah dan bersasaran, yaitu untuk kesejahteraan,
kemudahan, dan keuntungan bagi manusia (Jacob, 19998:1).
Ketika ilmu
pengetahuan begitu mengakar dalam unsur kekuasaan, pengetahuan dan ilmuwannya
menjadi semacam rezim. Segala sesuatu harus tunduk pada peraturan penguasa.
Rezim yang terbentuk sering kali sulit menghindari ungkapan klasik dari Lord
Acton, ”power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely”
(kekuasaan cenderung merusak dan kekuasaan yang mutlak benar-benar merusak).seperti
yang kita lihat dalam kehiduapan ini juga, orang -oranga tau pihak yang
berkuasa dan mempunyai kekuasaan yang lebih mempunyai latar belakang pendidikan
yang bagus atau dan mempunyai pengalanam dan ilmu pengetahuan yang luas dari
pengalaman-pengalaman yang mereka punya. Karena kelebihan yang mereka punya
mereka bisa menarik pengikut dan memobilisasi massa yang begitu banyak karena
pengaruhnya tersebut.
Tapi penulis
melihat dinamika yang ada lagi, sering ilmu penetahuan itu bila sudah
menjerumus kedalam kekuasaan bisa menjadi hal yang membawa dampak yang sangat
besar baik secara positi maupun negatif tergantung dari bagaimana mereka
menggunakan ilmu penegtahuannya dalam memegang kekuasaan, contohnya presiden
ketiga Republik ini adalam orang yang mempunyai ilmu pengetahuan di atas
rata-rata bisa membawa indonesia memjadi negara yang diperhitungkan diduia setelah
krisis ekonomi 1997 dalam amasa pemerintahannya yang begitu singkat. Bisa kita
lihat ilmu pengetahuan itu melembaga dalam kekuasaan seperti tidak adanya
kebebansan pendidikan tinggi untuk tanpa dicampuri oleh kekuasaan luar. Ada juga seara peseorangan menyangkut kebebasan
seseorang untuk belajar mengajar dan melaksanakan penelitian serta mengemukakan
pendapatnya sehubungan kegiatan terswbut tanpa ada pembatasan kecuali dari
dirinya sendiri. Namun
peran ilmuwan dan kaum intelektual sebagai pengendali dan agen perubahan
ternyata juga dikuasai kepentingan kekuasaan. Mereka yang awalnya melontarkan
berbagai gagasan kritis akhirnya juga ikut larut menikmati kekuasaan dan
mengingkari idealismenya sendiri. Mereka menampilkan kesan sebagai pemecah
masalah, namun dalam banyak hal lebih terlihat sebagai pembuat masalah. Hal ini
menunjukkan bahwa posisi kaum ilmuwan dan intelektual rentan dipengaruhi
kepentingan penguasa, baik penguasa negara maupun penguasa modal (uang).
Di atas telah disinggung bahwa kehadiran berbagai
produk kekuasaan dan teknologi itu tidak
lepas dari pengaruh ilmu penetahuan . Pengaruh IPTEK itu ada yang dijadikan
pembenaran untuk menyalahgunakan kekuasaan. Untuk itu, kita perlu merenungkan
kembali secara mendasar mengenai hakikat ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan
yang baik bertanggung jawab atas perubahan zaman dan bermanfaat bagi semua
orang, bukan segelintir orang atau kelompok tertentu saja. Ilmu pengetahuan
adalah untuk kemanusiaan dan bukan hanya untuk kekuasaan dan keuntungan seikan
maupun sekelompok orang saja. Kebenaran ilmiah itu sendiri tidaklah bersifat
mutlak, tetapi relatif. Benar pada saat ini belum tentu benar di masa depan.
B.
Rumusan
Masalah
a.
Bagaimna
Peran Ilmu Pengetahuan Dalam Kekuasaan Pemerintah?
b.
Bagaimana
Peran Ilmu Pengetahuan Dalam Politik?
c.
Bagaimana
Peran Ilmu Pengetahuan Dalam Kekuasaan Teknologi?
d.
Bagaimana
Peran Ilmu Pengetahuan Dalam Kekuasaan Ekonomi?
C.
Tujuan
a.
Mengetahui
Peran Ilmu Pengetahuan Dalam Kekuasaan Pemerintah
b.
Mengetahui
Peran Ilmu Pengetahuan Dalam Politik
c.
Mengetahui
Peran Ilmu Pengetahuan Dalam Kekuasaan Teknologi
d.
Mengetahui
Peran Ilmu Pengetahuan Dalam Kekuasaan Ekonomi
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Peran
Ilmu Pengetahuan Di Dalam Kekuasaan Pemerintah
Dalam lingkup kukuasaan pemerintah Ilmu
Pengetahuan disini berperan dalam yang memerankannya yaitu manusia itu sendiri
yang disebut sebagai cendekiawan. Dalam sistem pemerintahan yang kita anut
beberapa kurun masa ini kita bisa melihat dari zaman Orde Lama peran ilmu
pengetahuan atau para cendekiawan yang berkuasa telah dengan senagaja
meninggalkan etika profesi dan etika kemanusiaannya melalui pelacuran ilmu
pengetahuan untuk kepentingan jabatan dan keutungan material pribadi. Mereka
tunduk dan menyerah kepada kekuasaan politik. Nilai-niai kebebasan berfikir
intelektual, kebenaran dan keadilan terjuangkir balik demi demi untuk menjamin
berlansungnya kekuasaan politik. Para politis yang loyal dan pasrah terhadap
kehendak atasan lebih disukai dari intelektuil yang terdidik dan terlatih
berfikir bebas. Bilaman masyarakat dan struktur politik yang berkuasa tidak
memberi tempat bagi pengembangan ilmu pengetahuan, masyarakat yang demikian
berada dalam keadaan statis. Ilmu penegtahuan sifatnya universal dan dinamis
serta tidak terikat pada kotak-kotak ideologi yang sempit.
Di dalam pemerintahan orde baru peranan
para cendikawan dalam pembangunan relatif lebih terhormat, sehingga
memungkinkan terjadinya kerjasama yanga erat anatara teknokrat dan penguasa
para cendikawan dapat memainkan peranannya lebih sesuai dengan peranan etika
dan hati nuraninya, walau masih terdapat beberapa keterbatasan-keterbatasan
tertentu dalam pelaksanaannya.
Mereka telah berperan sebagai juru bicara
hati nurani masyarakatnya. Penelitan ilmu pengetahuan dan lembaga-lembaga ilmu
penegtahuan semakin tumbuh dan berkembang. Struktur politik dan kekuasaan telah
memberi dukungan sepenuhnya bagi pengembangan mutu ilmu penegtahuan. Suasana
keakraban yang demikian membuat masyarakata bersifat adaftif dan dinamis
Ditambah lagi pada masa roformasi sekarang
runag yang dibarikan makain luas kepada para cendekiawan untuk memberi
kontribusi bagi pembangun bangsa tidak lagi hanya sebagai alat kekuasaan negara
untuk kepentingan sesaat tapi sudah memikirkan keoentingan untuk masa yang
akana datang berkat para ilmuan dan cendekiawan yangberjasa dalam pembangunan
khususnya sistem pemerintahan di indonesia ini, sehingga mempunya atau
diberikan posisi yang istimewa dan dihormati sampai diberikan gelar sebagai
tanda hormat terima kasih pemerintah terhadap kontribusinya tersebut. Dari
kehoratan yang dipeeroleh itu adalah bentuk wujud dari kekuasaan dalam ilmu
pengetahuan.
Sebagai contoh tokoh presiden Indonesia
yang ketiga B.J Habibie menggunakan ilmu pengetahun yang dimiliki beliau untuk membangun pabrik pesawan buatan asli
bangsa indonesia sehingga bisa dengan waktu yang begitu singkat dan cepat
memulihkan kembali perekomomian indonesia saat itu yang sangat kacau- balau dan
indonesia diakui bangsa lain mampu membuat pesawat tercanggih di zamannya
sehingga kekuasaan Hbibie saat itu semakin dipercaya dan kuat walau pemerintahan
beliau tidak berlansung lama.
B.
Peran
Ilmu pengetahuan Dalam Politik
Sebenarnya tidak jauh berbeda dengan
pembahasan diatas tapi penyusun ingin mengerucutkan lebih detail lagi dalam hal
ini dalam bidang politik. Disini perlu dijelaskan bahwa ada kaitannya antara
cendikiawan dan kekuasaan yang pada akhirnya menentukan arah sebuah kebijakan
pemerintah. Banyak dari para pemikir yang justru ragu akan ke kritisan dan
kepedulian para intelektual atau cendikiawan ketika mereka menduduki suatu
jabatan di pemerintah. Di situ kemungkinan besar kaum intelektual kehilangan
spirit dan karakternya yang khusus, yaitu sebagai orang-orang yang bertanya dan
kritis. Terlihat kecenderungan di mana peran para cendikiawan itu berubah
menjadi pelaksana-pelaksana tertentu dari sebuah mesin politik yang besar . Di
sana dia bisa berperan menjadi seorang teknokrat , birokrat atau professional .
Ada pula kemungkinan
mereka melakukan kompromi politik terhadap suatau kebijakan yang tidak berpihak
pada masyarakat ramai, sehingga ruang gerak untuk melakukan wacana intelektual
menjadi sempit dan terbatas Padahal wacana semacam itu bisa mengikutsertakan
keseluruhan masyarakat serta menjadi sarana bagi pendidikan politik mereka Kehadiran
kaum cendikiawan dalam ranah politik kecil kemungkinannya dapat menggulirkan
ide-ide perubahan. Sebaliknya, hal ini akan membuatnya tenggelam, sekedar
menjadi kaki tangan kekuasaan politik alias budak-budak kekuasaan (servants of
power). Itulah salah satu alasan dari Soedjatmoko mengatakan bahwa bagaimanapun
para cendikiawan harus tetap berada di luar kekuasaan, agar mereka tidak
terkooptasi kedalam ranah kekuasaan yang pada akhirnya menjauhkan merekan dari
membela rakyat menjadi membela partai politik yang di ikutinya. Takbisa
terhindarkan mereka akan melegitimasi kebijakan-kebijakan tersebut, meskipun
kebijakan tersebut merugikan atau menguntungkan masyarakat umum.
Sebaliknya jika posisi
mereka bebas atau diluar sistem atau pemerintah maka dengan posisi yang bebas
itulah, seorang intelektual memiliki kekuatan (daya tawar) untuk mempengaruhi
kebijakan-kebijakan yang akan dibuat pemerintah. Posisi seorang intelektuak
adalah diatas menara yang paling tinggi yang tak boleh terjangkau oleh siapaun,
kecuali dirinya sendiri. Artinya, bahwa siapapun tidak boleh mempengaruhi
apalagi membeli pemikiran seorang intelektual dalam menyampaikan kebenaran.
Menjawab
problematika gerakan kaum intelektual dalam ruang publik nasional antra lain:
1. Dikotomi Pemberdayaan Vs Politik
Antara pemberdayaan dan politik tidak tepat dijadikan dua pilihan karena
keduanya bukan hal yang dikotomis. Pemberdayaan dimensinya lebih ke arah
“pendidikan”, sementara politik lebih pada soal sikap dan peran/tindakan
seseorang terhadap kebijakan publik. Bahkan dalam ruang lingkup politik,
pemberdayaan juga merupakan bagian integral karena politik yang berkualitas
juga butuh proses dan mesti dijalankan melalui pemberdayaan. Pengertian politik
tidak boleh direduksi hanya karena realita politik (seperti politik kepartaian
dengan “deparpolisasinya”, politik kekuasaan dengan perilaku barbarnya).
Pada konteks inilah sebenarnya kegiatan pemberdayaan dan kegiatan politik
sama-sama menjadi bagian tanggungjawab kaum intelektual. Pada wilayah
pemberdayaan, dimensi kegiatannya semacam kegiatan “ekstra sekolah” yang perlu
dilakukan secara cepat, terarah dan mampu menghasilkan manusia-manusia yang
terpuruk kemudian menemukan jalan kemandirian untuk berdaya. Dimensi
pendididikan dengan model pembelajaran-aktif sangat kuat dalam konteks ini
karena yang dilakukan adalah untuk menyelesaikan secara konkret problem yang
dialami masyarakat. Terang urusan ini merupakan kegiatan yang baik dan sudah
seyogyanya dilakukan oleh kelas menengah yang memiliki kapasitas intelektual
untuk membagikan ilmu dan pengalamannya kepada masyarakat.
Pendek kata, pemberdayaan adalah sesuatu yang penting tetapi itu kemudian
tidak ada urusannya dengan keengganan berpolitik, tidak perlu dipisahkan dari
tanggungjawab berpolitik. Ilustrasi sederhana bisa mengambil contoh dari peran
para dosen. Mereka bisa melakukan kegiatan “pemberdayaan” melalui kampusnya
sebagai dosen, sementara urusan politik bisa dilakukan di luar (urusan) kampus
melalui kapasitas individunya sebagai pengamat politik, atau melalui jalur
organisasi melalui ormas, lembaga penelitian dan lain sebagainya.
Dulu di zaman pra-kemerdekaan bahkan ada contoh menarik dari para dokter
yang menjadi aktivis politik. Mereka bekerja sebagai dokter, tetapi dalam
lapangan sosial mereka menjadi aktivis pergerakan politik. Tetapi sekarang
jarang kita temukan peran dokter yang menonjol dalam hal ini. Bahkan terdapat
kesan, “dokter yang baik” adalah mereka yang hanya bekerja sebagai “perangkat”
industri di rumah sakit, syukur-syukur supaya lebih kaya sibuk buka praktik
medis di rumah, bekerja sebagai konsultan dll.
Saat ini peran dokter dalam lapangan politik sangat minim.Paling jauh hanya
mengambil urusan sosial yang sifatnya pemberdayaan kesehatan fisik, atau
sekadar jadi partisipan acara bakti sosial. Padahal kita tahu, dunia kedokteran
beserta cakupannya yang luas memiliki kaitan erat dengan kebijakan politik
negara. Artinya, dokter dengan kapasitas intelektualnya bisa memainkan peranan
untuk kebaikan melalui partisipasi politik, dan bukan menjadi objek politik
kekuasaan.Politik kaum profesional tidak perlu harus melalui partai-politik
karena bisa dilakukan dengan kerja intelektual seperti organisasi profesi yang
sadar berpolitik, sikap politik melalui media massa atau jenis gerakan lain.
Memang, cara pandang anti-politik telah merasuk luas di kalangan kelas
menengah perkotaan di Indonesia. Karena alasan politik itu kotor atau politik
tidak berguna (maksudnya tidak paham kegunaannya), kemudian lari memilih
eskapis ke urusan minimalis non politis. Sebenarnya, jika kita mengacu pada
pengertian tanggungjawab intelektual terhadap kemanusiaan, seorang dosen
sekalipun Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap bisa berpolitik karena yang dilarang
adalah keterlibatan politik struktural (baca politik profesi). Sebab dimensi
politik yang tepat acuannya adalah tanggungjawab intelektual terkait dengan
persoalan-persoalan politik/publik. Intelektual yang memiliki bekal keilmuan
bisa menambahkan wawasan politiknya dengan mengambil isu-isu kebijakan publik
di masing-masing bidangnya untuk kemudian bisa disuarakan sebagai partisipasi
politik.
Memang dalam dimensi politik, seorang intelektual dituntut untuk memahami
realitas lebih makro. Karena itu membutuhkan kapasitas intelektual yang lebih
luas mengingat urusan politik menyangkut urusan birokrasi, model kepemimpinan,
target pencapaian atas tanggungjawab elit politik, dan lain sebagainya
2.
Politik sebagai virtue
Politik itu harus dilihat sebagai virtue atau keutamaan moral, terlebih
lagi kita hidup di bawah naungan politik republikan (Republik
Indonesia/Pancasila). Kaum intelektual seperti penulis, peneliti, penceramah,
agamawan, pengurus ormas, seniman dll, tidak akan mencapai keutamaan nilai
lebih (virtue) dalam dirinya jika tidak mampu mendinamiskan ilmu pengetahuan,
kiprah dan pengalamannya (baca: kreasi karyanya) selagi terlepas dari urusan
politik. Alasan yang mendasari argumentasi ini adalah bahwa mayoritas problem
kehidupan sosial, budaya, agama, ekonomi, kesenian, pendidikan dll
terkonsentrasi pada politik/negara.
Ungkapan politik itu buruk, kotor dan lain sebagainya cenderung tidak
berdasarkan pemikiran yang matang sehingga seakan-akan tidak ada sisi kebaikan
dalam politik.Jika pemikiran dan hati kaum intelektual masih berpikiran
reduksionis seperti itu, maka sebenarnya ia telah merelakan dirinya dijajah
oleh pemikiran dangkal. Tanggungjawab politik yang saya maksud adalah mengambil
peran. Berada di luar kekuasaan (anti berpolitik struktural) itu sah saja.
Bahkan keberadaan di luar sangat penting selagi masih punya kepedulian dengan
gerakan-gerakan kebaikan seperti kemauan untuk mengontrol kebijakan politik
struktural. Tanpa kontrol dari luar kekuasaan, pemerintah terbukti tidak mampu
memainkan peran yang optimal.
Demokrasi memberikan kesempatan kita untuk bicara dan bertindak baik secara
individu maupun secara kolektif. Karena itu alangkah mulianya kalau pengetahuan
dan praktik politik dari luar kekuasaan ini juga menyasar pada usaha perbaikan
dengan kritik yang berkualitas.
Memang masih banyak intelektual menolak mengambil peran subjek; sebagai
kontributor yang partisipatoris dengan keaktifan menyumbangkan pesan-pesan
pencerahan dan aksi politiknya. Naifnya, mereka yang bilang tidak suka politik
ini diam-diam sering terjebak pada wicara politik yang tidak berkualitas. Itu
bisa ditunjukkan oleh fakta-fakta sikap apatis, memaki, mencela dan sebatas
berkeluh kesah; sebuah cermin yang memperlihatkan mentalitas non-intelektual
tentunya. Anehnya lagi, saat mereka berurusan dengan politisi tidak merasa
menjadi soal, terutama terkait dengan kerjasama anggaran pembiayaan.
3. Defisit politik
Saat ini, terang kita membutuhkan
peran intelektual melalui pencerahan ilmu-pengetahuan berbasis fakta, data dan
visi untuk perbaikan politik. Inilah yang saya maksud bahwa peran politik kaum
intelektual/profesional juga penting. Kontribusinya bisa menjadi bagian dari
kekuasaan, bisa pula berada di luar dengan sikap independensinya.Melalui pola pikir semacam ini,
politik bisa dijadikan sebagai strategi untuk menyalurkan tanggungjawab
intelektual, tanggungjawab kelas-sosial dan tanggungjawab kemanusiaan. Peran di
luar kekuasaan ini sangat penting, apalagi saat ini demokratisasi sudah
berjalan dan salahsatu penunjang suksesnya demokrasi adalah maksimalisasi
subjek politik (baik di dalam maupun di luar struktur).
Saya ambil contoh misalnya, selama ini kepemimpinan Gubernur, Bupati dan
Walikota banyak yang gagal dalam penyerapan anggaran. Banyak alasan,
salahsatunya takut bermasalah dengan urusan hukum (takut dianggap korupsi).
Alasan seperti ini mudah keluar dari mulut Gubernur, Bupati atau Walikota.
Sementara intelektual mendiamkan saja. Padahal mangkraknya ratusan milyar
anggaran pada level provinsi dan puluhan milyar di level kabupaten/kota, itu bisa
mengakibatkan hak-hak ekonomi, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik dan
urusan sosial yang menjadi milik rakyat terhambat.
Karena didiamkan, wajarlah kalau kemudian para Gubernur, Bupati atau
Walikota itu merasa tidak malu kepada rakyat. Bahkan sebagian merasa tidak
berdosa dengan kegagalan mengeksekusi program-program politik yang telah
dijanjikannya hanya karena alasan “ketimbang korupsi”. Seolah-olah mengabaikan
amanat menjalankan program itu diperbolehkan karena alasan supaya tidak
terjerat hukum. Padahal kita tahu, menjalankan program itu kewajiban, dan
korupsi adalah kejahatan yang sudah pasti tidak boleh dipraktikkan.
Dari gagalnya penyerapan anggaran ini saja bisa mengakibatkan perbaikan
hidup rakyat terabaikan. Wajar kalau kemudian pada setiap hasil akhir riset
seringkali yang terjadi adalah defisit, seperti devisi demokrasi, defisit
kesejahteraan, defisit indek pembangunan, defisit kemanusiaan. Beragam defisit
itu wujudnya bisa dilihat dari rendahnya Indeks Pembangunan Manusia, Indeks
Kebahagiaan Masyarakat, Indeks Demokrasi Indonesia, dan sejumlah data-data
stastistik lain.
Demokrasi kita mengalami defisit. Setelah Indonesia pernah mengalami masa
defisit demokrasi terpimpin dan merosot ke kubang demokrasi Pancasila Orde Baru
yang penuh kebohongan, sekarang demokrasi di era reformasi mengalami defisit
karena tidak mampu membuktikan sebagai alat menyejahterakan rakyat. Bahkan kita
melihat di mana-mana, desentralisasi ekonomi yang berjalan hanya memindahkan
oligark/i ekonomi berbasis rente dari pusat Jakarta ke wilayah provinsi dan
sebagian menukik ke kabupaten/kota.
Defisit demokrasi yang demikian itu sesungguhnya mengisyaratkan kaum
intelektual dan aktivis untuk bersatu padu “bermain politik” dengan penuh
tanggungjawab untuk mengontrol pemerintah. Kita tahu kualitas kebanyakan kepala
daerah dan DPR/D juga banyak yang jauh dari mutu. Hanya sedikit mereka yang
bisa membawa diri melalui pemikiran dan kepemimpinannya. Rata-rata kemampuan
mereka sekadar menjalan politik formal yang itu ujung-ujungnya juga dalam
rangka perburuan ekonomi keluarga, atau mempertahankan kekuasaan mereka dari
satu periode satu ke periode kedua dan periode selanjutnya.
Hal-hal yang demikian inilah yang memerosotkan nilai demokrasi. Rakyat
merasa demokrasi tidak berguna. Pemilu/pilkada justru dimaknai kegiatan
sekunder untuk mendapatkan materi recehan. Hukum tidak dipercaya. Itulah
mengapa begitu ada peran yang itu tergolong minimal seperti misalnya kepala
daerah berpihak kepada rakyat yang sudah menjadi kewajiban, mendapat julukan
kepala daerah prestasi, menjadi bintang cemerlang, memiliki nilai lebih. Hal
ini tak lepas dari penilaian karena memang dari sekian banyak politisi
rata-rata bertabiat buruk sehingga kalau ada yang bekerja normal dianggap
berprestasi.
Itulah kualitas politik kita yang belum beranjak dari sekadar menghindari
pelanggaran. Padahal kita tahu politik republikanisme bukan semata urusan
menghindari pelanggaran, melainkan harus ke arah tiga komponen mendasar yakni,
pro-kewargaan (dengan semangat inklusif Bhineka Tunggal Ika), kebajikan (moral
keutamaan untuk selalu menghasilkan warga yang berkualitas), dan keadilan
(ekonomi, hukum, status sosial, dll).
4. Citizenship berkeutamaan
Dari kerangka berpikir di atas, perbedaan antara pemberdayaan dengan
politik bukan untuk dibenturkan. Justru perlu dikombinasikan sebagai gerakan
karena demokrasi tanpa kualitas sumberdaya manusia yang cukup mustahil mampu
menghasilkan kualitas kebaikan. Jika seseorang bisa melakukan dua hal ini, maka
ia akan masuk sebagai subjek politik (citizenship) yang bernilai tinggi.
Demokrasi kita sangat rendah mutunya karena hanya sebatas kompetisi
prosedural rebutan kursi kekuasaan, belum sampai ke tahap kekuasaan itu sebagai
mesin perwujudan kebaikan. Saat ini kita membutuhkan gerakan kaum intelektual
untuk berpolitik dalam pengertian yang sejati itu. Sebab memang salahsatu tugas
kaum intelektual itu menguasai ilmu politik dan memberdayakan warga agar sadar
politik, bukan malah bangga menjauhi politik dengan alasan pemberdayaan.
Dengan nalar republikanisme (bukan dengan nalar empirik politik Indonesia)
sesungguhnya politik bisa kembali hadir sebagai percikan air segar yang bisa
memasok energi kemanusiaan kita untuk berbuat lebih baik di tengah-tengah
urusan bangsa.
C.
Peran
Ilmu Pengetahuan Dalam kekuasaan Teknologi
Hasil pengetahuan dalam bidang teknologi yang
berbentuk komunikasi dan informasi telah digunakan untuk membelokkan informasi
sesuai kepentingan politik dan kekuasaan, siapa yang menguasai informasi dialah
yang dapat menguasai dunia. Misalnya, informasi dari Barat yang menyatakan
Islam identik dengan terorisme, sedangkan Amerika dan Israel yang menyerang
Irak dan Palestina justru dibela terutama oleh sekutunya dan mendapat bantuan
dana untuk melaksanakan serangan tersebut. Kita bisa melihat salah satu
contohnya Teknologi yang berpengaruh
terhadap kekuasaan adalah:
Kekuasaan Media Massa
Seperti
yang kita ketahui bersama ada tiga teori dalam pemerinthan negara indonesia ini
disebut trias politika. Teori ini menjelaskan dimana kekuasaan itu dibagi tiga
yaitu, Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif . Kekuasan ketiga lembaga
tinggi negara ini kemudian menempatkan para individunya pada posisi tertinggi
dalam sebuah demokrasi terpimpin seperti, DPR yang berwewenang dalam mengubah
dan menetapkan undang-undang, presiden dengan wewenang sebagai pemegang
kekuasaan dalam sebuah pemerintahan dan menjalankan undang-undang, kemudian
mahkamah agung dengan wewenang memberikan sanksi terhadap individu yang
melanggar undang-undang.
Seiring
berjalannya waktu, dalam perjalanannya media massa seolah menjelma sebagai
pemegang “kekuasaan tertinggi” itu. Kenapa tidak. Segala pembentukan,
pengeksekusian hingga penyelesaian pelanggaran terhadap perundang-undangan,
pada era sekarang, media memiliki peran aktif dan pengaruh dalam setiap
keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan.
Berapa
banyak hari ini kasus yang berhubungan dengan para pemegang kekuasaan,
dibongkar oleh media. Begitupun halnya terhadap sebuah pengambilan kebijakan,
media selalu menjadi pengawal di garda terdepan yang membuat para pemegang
kekuasaan tidak lagi memiliki kemampuan dalam menentukan kebijakan secara
semena-mena sebagaimana dahulu sebelum kehadiran media massa. Keterlibatan
media dalam menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial, sungguh sebuah wujud
keniscayaan sebuah demokrasi dan bagian dari harapan masyarakat. Kehadiran
media dianggap sebagai katalis rakyat dalam mengawal para pemegang kekuasaan
dalam menjalan tugas dan wewenangnya.
Keberadaan
media massa ini sungguh kemudian melahirkan kebutuhan baru di masyarakat, yaitu
kebutuhan terhadap informasi. Seakan ada yang kurang, bila sehari saja seorang
individu tidak mendapatkan informasi, baik itu dari media cetak maupun online. Kekuasaan
media semakin bertambah, ketika media itu sendiri memiliki kekuatan besar dalam
mempengaruhi para audiensnya. Hal positif dari yang demikian dapat kita lihat
dari tragedi bencana gempa bumi Pidie Jaya beberapa waktu lalu. Dengan sekejap
bantuan dari seluruh penjuru daerah bahkan negara berdatangan berkat media
massa. Dunia melihat Aceh saat itu. Karena memang masyarakat akan mudah
tersentuh ketika berbicara pada ranah humanistik dan kemanusiaan. Namun dibalik
kekuasaan media massa pada era teknologi ini, ada hal lain yang juga menjadi
pertimbangan dan kekhawatiran kita bersama. Ada segelintir orang yang kemudian
memanfaat kekuatan media tersebut untuk kepentingan pribadi dan politik. Terlebih
dimana suasana menjelang pesta demokrasi pada 2019 ini. Peran media massa
dengan mudah dimanfaat para elit politik untuk masuk dan memberikan pengaruh
dalam bentuk pencitraan agar mendapat tempat di hati masyarakat.
Ketika
media sudah bermain diranah politik dan rating, informasi yang disampaikan pun
tidak lagi berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai audiens. Namun lebih
kepada teori agenda setting dengan kemampuan mentransfer isi informasi untuk
mempengaruhi agenda publik (Kriyantono, 2006). Berita seolah dijadikan
ajang bisnis. Sehingga pencitraan, ketidakberimbangan informasi dan lain
sebagainya yang memicu memanasnya keadaan serta memunculkan perselisihan sangat
riskan terjadi. Media massa dalam hal ini seperti dua mata pisau yang berbeda.
Bisa jadi mata pisau tersebut memberikan manfaat, atau malah sebaliknya
melukai. Kekuatan media yang kemudian begitu terasa adalah mampu memberikan
pembenaran terhadap sesuatu yang salah dan menyalahkan sesuatu yang benar. Yang
demikian sebenarnya sungguh menjadi perhatian kita bersama. Terlebih perbedaan
intelektual masyarakat kita yang berbeda-beda. Masyarakat dengan tingkat
intelektual menengah kebawah cendrung dengan mudah menerima berbagai informasi
dan menelannya mentah-mentah. Dan kalangan ini ingin cendrung menganggap setiap
informasi yang disampaikan oleh media massa adalah sesuatu yang paling benar.
Ini
kemudian yang menjadi kekhawatiran kita bersama. Terlebih para pemilik
kepentingan itu adalah mereka yang juga penguasa media massa. Tidak heran jika
anak kecil saat ini lebih hafal dengan jingle sebuah partai
dibandingkan dengan lagu Indonesia Raya. Ini merupakan bentuk bagaimana
besarnya pengaruh media massa. Hal ini menjadi sebuah tuntutan bagi kita
masyarakat agar menjadi komsumtif media yang cerdas. Masyarakat dituntut untuk
memberikan filter terhadap informasi yang diterima melalui media massa.
Konsep tabayyun mesti diterapkan terhadap pemberitaan yang
bersifat kontroversi dan memancing suasana agar tidak menimbulkan konflik baru.
Dengan
kata lain, menjadikan media massa sebagai sumber informasi bukan berarti
meyakini setiap informasi secara mentah-mentah. Dan harapanya memang, kepada
kita semua agar mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana pentingnya
menjadi komsumtif media yang cerdas. Bila kepahaman menanggapi informasi setiap
informasi sudah setara, maka percecokan tidak lagi terjadi dan kita hanya
memanfaatkan nilai positif dari kehadiran media massa itu sendiri untuk Aceh
yang lebih damai dimasa yang akan datang.
Jadi dengan kata lain Mereka yang berilmu
tinggi akan dapat menipu yang berilmu rendah, sebagaimana ungkapan Francis
Bacon bahwa ”ilmu adalah kekuasaan” (knowledge is power). Jika ilmu adalah
kekuasaan maka teknologi merupakan alat kekuasaan.
D.
Peran
Ilmu Pengetahuan Dalam Kekuasaan Ekonomi
Dalam hal ekonomi, era pasar bebas akan
menguntungkan negara maju yang otomatis memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi
yang maju juga sehingga semakin membuat negara miskin semakin miskin (lingkaran
setan kemiskinan). Membanjirnya produk ilmu pengetahuan dan teknologi
memunculkan konsumerisme, sehingga terjadi homo homini lupus (manusia adalah
serigala bagi manusia lainnya).
Hutang juga sangat berpengaruh besar
tergadap kekuasaan sebuah negara misalnya karena negara tidak bisa berjalan
dengan bebas karena selalu dihantui oleh hutang yang selalu menuntut target
dalam sebuah pembangunan sehingga negara dalam kebijakan yang lebih
dominanya selalu mengikuti kemauan dari
sang pemilik modal tersebut dengan alih-alih supaya cepat bisa melunaskan
hutang, bukan mengutamakan rakyat lagi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Selama ini pengetahuan tentang hubungan
antara kekuasaan dan pengetahuan kita warisi paling-paling dalam bentuk
semboyan yang dianggap berasal dari filsafat ilmu Francis Bacon (1561-1626),
yang berbunyi “Knowledge is power”, pengetahuan ialah kekuasaan. Pengetahuan
menampakkan diri dalam kekuasaan. Atau lebih tepat, pengetahuan mewujudkan diri dalam teknologi dan teknologi
adalah sarana untuk mengendalikan, khususnya untuk mengendalikan alam.
Dalam sistem pemerintahan yang kita anut
beberapa kurun masa ini kita bisa melihat dari zaman Orde Lama peran ilmu
pengetahuan atau para cendekiawan yang berkuasa telah dengan senagaja
meninggalkan etika profesi dan etika kemanusiaannya melalui pelacuran ilmu
pengetahuan untuk kepentingan jabatan dan keutungan material pribadi. Di dalam
pemerintahan orde baru peranan para cendikawan dalam pembangunan relatif lebih
terhormat, sehingga memungkinkan terjadinya kerjasama yanga erat anatara
teknokrat dan penguasa para cendikawan dapat memainkan peranannya lebih sesuai
dengan peranan etika dan hati nuraninya, walau masih terdapat beberapa
keterbatasan-keterbatasan tertentu dalam pelaksanaannya.
Cendikiawan dan kekuasaan
yang pada akhirnya menentukan arah sebuah kebijakan pemerintah. Jika posisi
mereka bebas atau diluar sistem atau pemerintah maka dengan posisi yang bebas
itulah, seorang intelektual memiliki kekuatan (daya tawar) untuk mempengaruhi
kebijakan-kebijakan yang akan dibuat pemerintah. Posisi seorang intelektuak
adalah diatas menara yang paling tinggi yang tak boleh terjangkau oleh siapaun,
kecuali dirinya sendiri. Artinya, bahwa siapapun tidak boleh mempengaruhi
apalagi membeli pemikiran seorang intelektual dalam menyampaikan kebenaran.
Hasil pengetahuan dalam bidang teknologi yang
berbentuk komunikasi dan informasi telah digunakan untuk membelokkan informasi
sesuai kepentingan politik dan kekuasaan, siapa yang menguasai informasi dialah
yang dapat menguasai dunia. Misalnya, informasi dari Barat yang menyatakan
Islam identik dengan terorisme, sedangkan Amerika dan Israel yang menyerang
Irak dan Palestina justru dibela terutama oleh sekutunya dan mendapat bantuan
dana untuk melaksanakan serangan tersebut.
Dalam hal ekonomi, era pasar bebas akan
menguntungkan negara maju yang otomatis memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi
yang maju juga sehingga semakin membuat negara miskin semakin miskin (lingkaran
setan kemiskinan). Membanjirnya produk ilmu pengetahuan dan teknologi memunculkan
konsumerisme, sehingga terjadi homo homini lupus (manusia adalah serigala bagi
manusia lainnya).
B.
Saran
Sabaiknya kita sebagi mahasiswa sadar akan
peran penting ilmu pengetahuan dalam sendi kehidupan ini karena tanpa ilmu
pengetahun yang kita miliki yang cukup maka kita dengan mudaah dikendalikan
oleh orang lain. Dengan mempunyai ilmu pengetahuna yang luas kita bisa menjadi
orang yang berguna terutama menguasai orang-orang sekitar kita untuk berbuat
baik. Dengan ilmu pengetahun juga kita bisaa dengan bijak menggunakan teknologi
ini dengan baik demi kemaslahatan ummat banyak.
DAFTAR PUSTAKA
blogspot.co.id.
02 April 2008. Ilmu Pengetahuan Dan Kekuasaan. Diperoleh 21 Oktober 2017. http://just-drop-by.blogspot.com/2008/04/ilmu-pengetahuan-dan-kekuasaan-tinjauan.html
Dhakidae,
daniel. 2003. Cendikiawan dan Kekuasaan
Dalam Orde Baru. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
blogspot.co.id.
April 2011. Peran Cendilkiawan atau intelektual
Dalam Dunia Politik. Diperoleh 22 Oktober 2017. http://agil-asshofie.blogspot.co.uk/2011/04/peran-cendilkiawan-atau-intelektual.html
civicislam.id. Juni 2016. Kaum Intelektual dan Politik Saat Ini.
Diperoleh 22 Oktober 2017. http://www.civicislam.id/2016/06/kaum-intelektual-dan-peran-politik-saat.html
padebooks.com.
17 Januari 2017. Kekuasaan Ditangan Media Massa. Diperoleh 22 Oktober 2017. http://padebooks.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar